BANDUNG, unpas.ac.id – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 Universitas Pasundan (Unpas) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Skema Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Aula Mandala Saba, Ir. H. Djuanda, Kampus II Unpas Tamansari, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Direktur LSP-P1 Unpas Dr. Ir. H. Erwin Maulana P, M.T., IPM. sebagai co-host, Ketua Komite Skema LSP P-1 Unpas yang juga Wakil Rektor Bidang Belmawabud Unpas Prof. Dr. Cartono, S.Pd., M.Pd., M.T., serta Wakil Ketua Komite Skema Sertifikasi LSP-P1 Unpas Dr. Imas Sumiati, Dra., M.Si. yang bertindak sebagai moderator. Turut hadir para Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta dosen di lingkungan Unpas serta pemateri Senior Master Asesor BNSP Dr. Ir. Nes Yandri Kabar, M.S.

Ketua Komite LSP-P1 Unpas Prof. Cartono menekankan pentingnya kebanggaan terhadap profesi dosen. Ia menyebut, profesi dosen tidak hanya sebagai investasi dunia, tetapi juga sebagai investasi akhirat.
Menurutnya, pola pikir tersebut akan melahirkan dosen yang memiliki tanggung jawab tinggi, tidak hanya kepada atasan dan mahasiswa, tetapi juga kepada Tuhan.
“Jika motivasi intrinsik sudah tumbuh, maka tanggung jawab akan hadir bukan karena rasa takut, melainkan kesadaran,” ujarnya.

Prof. Cartono juga mengingatkan bahwa setiap dosen wajib memiliki empat kompetensi utama, yakni kompetensi profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial. Keempat kompetensi tersebut menjadi fondasi dalam mendidik mahasiswa agar siap menghadapi tantangan di masyarakat.
Lebih lanjut, Prof. Cartono menegaskan bahwa kehadiran LSP di Unpas bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi mahasiswa melalui penguatan kompetensi. Dengan sertifikasi tersebut, lulusan diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Sementara itu, pemateri yang merupakan Senior Master Asesor BNSP Dr. Ir. Nes Yandri Kabar, M.S. menyampaikan materi mengenai Peran Skema Sertifikasi Kompetensi dalam Ekosistem Mutu Lulusan Serta Penyusunan dan Pengembangannya di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi merupakan proses untuk memperoleh pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam suatu bidang profesi. Sertifikasi kompetensi diberikan kepada individu yang dinilai memiliki kemampuan sesuai standar pekerjaan atau jabatan tertentu.
“Melalui sertifikasi kompetensi, seseorang akan mendapatkan pengakuan atas keahliannya yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja,” jelasnya.

Kegiatan bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman sivitas akademika Unpas dalam menyusun skema sertifikasi yang relevan dan adaptif, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja. (Rani)
