
BANDUNG, unpas.ac.id –Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP-P1) Universitas Pasundan mengadakan verifikasi perangkat uji untuk tujuh skema baru di lingkungan Fakultas Teknik.
LSP-P1 merupakan lembaga yang bergerak di bidang uji profesi berbasis kompetensi SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). LSP-P1 berperan sebagai perpanjangan tangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Lembaga ini diresmikan 15 September 2018 oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU setelah penyerahan surat keputusan pembentukan LSP-P1 Unpas dari Ketua BNSP Ir. Sumarna F. Abdurrahman, M.Si pada 1 Agustus 2018.
“Kami menyasar mahasiswa aktif Unpas, lembaga, maupun perguruan tinggi lain yang sudah menjalin MoU dengan LSP-P1 Unpas,” terang Direktur LSP-P1 Unpas, Ir. H. Erwin Maulana Pribadi, MT., IPM, Kamis (23/9/2021).
LSP-P1 dapat menerbitkan sertifikat kompetensi berdasarkan skema yang telah divalidasi oleh BNSP. Dengan sertifikat kompetensi, mahasiswa memiliki nilai tambah dan relatif mudah mencari pekerjaan karena sudah memperoleh pendidikan sesuai kualifikasi dan keahliannya.
Ia menjelaskan, setelah mengikuti uji kompetensi dari LSP-P1, mahasiswa akan mendapatkan sertifikat pengakuan keahlian di bidang yang diikuti.
“Sertifikasi kompetensi tentu akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas institusi. Melalui LSP-P1, mahasiswa diharapkan mempunyai kompetensi, tidak hanya paham teori, tapi juga bisa mempraktikkannya,” lanjutnya.
Dalam kegiatan ini, ada tujuh skema kompetensi yang diujikan, yaitu:
- Personil Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja (K3) Umum
- Supply Chain Manager
- Pengendalian Keamanan Pangan pada Proses Produksi
- Perancangan Sistem Tata Udara
- Software Engineering
- Pendampingan Teknis dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat
- Perencanaan Muda Tata Ruang Wilayah dan Kota
Untuk mengikuti sertifikasi ini, mahasiswa harus sudah lulus mata kuliah inti dari masing-masing program studi. Mayoritas mahasiswa yang bisa ikut serta berada di semester 7, 8 dan 9. (Reta)*