Sosialisasi keringanan pajak (PBB) bagi Perguruan Tinggi Swasta diselenggarakan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah IV Jawa Barat dan Banten (Aptisi Wilayah IV Jabar Banten) Rabu 25 Januari 2017 di aula Mandala Saba Oto Iskandar Di Nata Kampus IV Universitas Pasundan Jalan Setiabudhi No. 193 Bandung.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua Aptisi Wilayah IV Jabar Banten yang juga Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom, Sekda Provinsi Jawa Barat Dr. H. Iwa Kartiwa, MM, CA, PIA, Ketua ABP PTSI Jabar Banten Dr. Saly Iskandar, Prof. Dr. Endang Ketua STKIP Pasundan yang bertindak sebagai moderator, Wakil Rektor II Unpas Dr. T. Subarsyah, SH., S.Sos., Sp1., MM serta para pimpinan perguruan tinggi swasta di Jabar Banten.
Dalam pidatonya, Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., M.Si.,M.Kom. selaku Ketua Aptisi Wilayah IV Jabar Banten, menyatakan bahwa perguruan tinggi swasta menginginkan pembebasan pajak PBB. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada kecemburuan karena perguruan tinggi negeri (PTN) bebas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sedangkan perguruan tinggi swasta dikenakan pajak PBB. “Padahal, kita sama- sama mencerdaskan anak bangsa,” katanya.
Ketua Aptisi Wilayah IV Jabar Banten yang juga Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom (kanan, di podium) menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Keringanan Pajak PBB di Lingkungan PTS Jabar-Banten, di aula Oto Iskandar Di Nata, Kampus IV Unpas Jl. Setiabudhi 193 Bandung, Rabu 25 Januari 2017. Duduk, dari kiri : Sekda Jabar Dr. H. Iwa Karniwa dan Ketua ABP PTSI Jabar Banten Dr. Saly Iskandar.*
Prof. Eddy Jusuf menegaskan, saat melaksanakan Rakernas Aptisi di Medan beberapa waktu yang lalu, dari sekian banyak Gubernur yang hadir, hanya Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Kalimantan Timur yang sangat peduli terhadap pendidikan tinggi swasta sehingga Ketua Aptisi akan memberikan penghargaan kepada kedua gubernur tersebut.
Pada kesempatan itu juga Ketua Aptisi Jabar Banten menyampaikan hasil pertemuan dengan Kementerian Ristek dan Dikti mengenai keringanan pajak lainnya bagi perguruan tinggi swasta, terutama pajak penghasilan (PPH).
Hal yang sama dikatakan juga oleh Ketua ABP PTSI Jawa Barat Dr. Saly Iskandar dalam sambutannya. Ia mengatakan, Aptisi dan ABP PTSI Jabar Banten mengundang 118 perguruan tinggi swasta Kota Bandung untuk hadir pada acara sosialisasi dan berjuang meminta keringanan pajak PBB. Aptisi dan BPPTSI akan membuat surat kepada Bupati dan Walikota mengenai hal tersebut.
“Dari jumlah 118 PTS mungkin 10 PTS sudah ada yang membayar pajak sebesar 100% , namun akan ada konvensasi. Aptisi akan keliling silaturrahim ke PTS di daerah maupun kabupaten untuk sosialisasi dan kerjasama supaya ada keseragaman,” katanya.
Dr. H. Iwa Kartiwa selaku Sekda Provinsi Jawa Barat menyampaikan materi terkait pembangunan infra struktur Bandung Raya. Pada bagian lain pemaparannya, Sekda Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa kita harus mengarah kepada standardisasi. Dalam hal ini PTS se Jawa Barat harus kompak. “Antara rektor, pembina dan yayasan harus seiring sejalan, kebersamaan PTS harus dijalin terus.” katanya.
Pembangunan perguruan tinggi diarahkan pada tiga hal : 1. Kita upayakan masuk kelas word clas 2. Arahkan mahasiswa ke enterpeneur 3. Organisasi ABP PTSI sangat bermanfaat bagi anggota membantu masalah baik hukum, pajak dll, pusat akan membuat edaran kepada daerah supaya membuat peraturan kepala daerah untuk membantu PTS. (KN & GUN).***