BANDUNG, unpas.ac.id – Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. dalam agenda Executive Forum dan Buka Bersama SEVIMA, Kamis (6/4/2023) mengungkapkan, saat ini baru 56 dari 4.593 perguruan tinggi di Indonesia yang sudah terakreditasi Unggul.
Rektor yang juga Ketua APTISI Jawa Barat menambahkan, di wilayah Jabar-Banten bahkan hanya 7 dari 453 PTS yang sudah mengantongi akreditasi Unggul.
Akreditasi begitu krusial bagi perguruan tinggi karena menjadi bukti mutu dan jaminan reputasi kampus. Namun, masih banyak perguruan tinggi yang belum menembus akreditasi Unggul atau sebelumnya akreditasi A.
“Salah satu yang perlu dilakukan untuk mencapai akreditasi Unggul adalah kesiapan sistem akademik berbasis digital yang dapat mengintegrasikan kebutuhan perguruan tinggi,” jelasnya.
Rektor menyebut, integrasi sistem akademik, baik antar aplikasi maupun antar fakultas akan menunjang penjaminan mutu dan akreditasi.
Semula, Unpas memiliki sistem akademik dan fasilitas digital yang dikelola sendiri, tetapi tidak terhubung antar aplikasi maupun antar fakultas.
“Sangat sulit untuk mengambil keputusan dan menjamin mutu tanpa data dan sistem yang terintegrasi. Hingga akhirnya pada tahun 2018 menuju 2019, kami mulai mengintegrasikan sistem dan di tahun itu pula Unpas meraih akreditasi A,” katanya.
Menurutnya, teknologi terus berubah. Kondisi itu memaksa SDM dan sistem di perguruan tinggi harus beradaptasi dengan cepat.
“Orang bijak mengatakan, bukan yang kuat menguasai yang lemah, bukan yang besar menguasai yang kecil. Yang besar bisa jatuh, tapi yang kuat bisa cepat beradaptasi. Mudah-mudahan sistem berbasis cloud bisa menjawab tantangan perguruan tinggi,” tuturnya. (Reta)**