Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pasundan Bandung kini dibekali Sertifikat Kompetensi Khusus di samping ijazah sebagai tanda kelulusan sehingga mereka dapat semakin meningkatkan rasa percaya dirinya. Selain itu, sertifikat itu dapat memudahkan para lulusan dalam rekrutmen pegawai.
“FEB Unpas berkomitmen memenuhi implementasi Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja,” kata Dekan FEB Universitas Pasundan Dr. H. Atang Hermawan, MSIE., Ak dalam keterangan pers hari Minggu 2 Agustus 2020.
Dikatakannya, FEB Unpas berkomitmen pula agar lulusan fakultas ini dapat bersaing di dunia kerja yang semakin ketat. “Sertifikasi untuk mahasiswa dilaksanakan oleh UPT Sertifikasi dan Perbankan,” katanya. Sedangkan Sertifikasi Akuntansi Pratana dan Pemasaran, FEB Unpas bekerjasama dengan Universitas Garut (Uniga). Kerjasama itu akan dilanjutkan dengan kerjasama sertifikasi-sertifikasi lainnya yang dirumuskan bersama oleh FEB Unpas dan Uniga.
Dengan program ini maka lulusan FEB Unpas memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan dimilikinya sertifikat. Dengan demikian pula, FEB Unpas memberikan jaminan kepada publik bahwa lulusannya punya kemampuan sesuai dengan sertifikat yang diperoleh karena standar kompetensinya sesuai dengan standar kurikulum yang dapat meningkatkan daya saing di dunia kerja.
Program Sertifikasi meliputi Brevet Pajak A & B bekerjasama dengan ISEI dan HD Tax Center. Pelatihannya diselenggarakan setiap hari kerja selama 43 kali pertemuan. Kemudian Sertifikasi Akuntansi Pratama dan Sertifikasi Pemasaran Operasional.
Dr. H. Atang Hermawan menjelaskan, seluruh kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan mulai 29 Juli hingga 15 Agustus 2020 secara online di Kampus FEB Unpas Jl. Tamansari, Bandung, dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Ruang kelas yang dipakai pun memenuhi syarat protokol kesehatan yaitu dibersihkan dengan desinfektan, sirkulasi udara yang cukup, serta tersedia pengukur suhu tubuh dan hand sanitizer. Setiap ruangan maksimum diisi 7 orang,” katanya.
Setiap peserta dan pendamping Bimtek menggunakan Face shield (disediakan/diberikan oleh FEB/UPT) dan menggunakan masker. Sebelum memasuki ruangan, setiap peserta dan pendamping Bimtek diukur suhu tubuh dan wajib membasuh tangan/membersihkan tangan dengan hand sanitizer.
Untuk sertifikasi ini Dekan FEB Universitas Pasundan telah menetapkan 5 orang Dosen Pendamping Bimtek, terdiri dari 3 orang dosen pendamping untuk Program Teknisi Akuntansi Pratama, 2 orang dosen pendamping untuk Program Tenaga Pemasaran Operasional. “Setiap Dosen Pendamping Bimtek, akan mendampingi 6 peserta,” kata Atang Hermawan.***