BANDUNG, unpas.ac.id – Pasca dikeluarkannya statuta Universitas Pasundan, sejumlah item seperti visi-misi dan nomenklatur Wakil Rektor mengalami perubahan signifikan.
Wakil Rektor I kini bertanggung jawab terhadap bidang pendidikan, pengajaran, riset, kemahasiswaan, alumni, agama, dan budaya.
Wakil Rektor II bidang perencanaan, sumber daya, keuangan, dan sistem informasi. Sementara Wakil Rektor III bidang inovasi, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, kewirausahaan, dan fundraising.
Perubahan statuta Unpas dan nomenklatur Wakil Rektor yang secara langsung berimplikasi ke tataran fakultas disosialisasikan kepada para Dekan, Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Kaprodi dan Sekprodi (Sarjana, Magister, Doktor), ketua/kepala badan, lembaga, UPT, Kabiro, hingga Kabag di lingkungan Unpas, Jumat (21/7/2023).
Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menyampaikan, statuta baru Unpas menjadi pedoman untuk melaksanakan aktivitas dan tugas-tugas kelembagaan.
Statuta ini memuat visi terbaru yang menjadi cita-cita mulia Unpas, yaitu Menjadi Entrepreneurial University yang Dijiwai Nilai Keislaman dan Kesundaan di Tahun 2037.
Berbagai langkah telah disusun, di antaranya menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pembelajaran yang kolaboratif, inovatif, dan berpusat pada mahasiswa, memperbanyak penelitian yang berbasis kewirausahaan dan teknologi, dan menggencarkan PKM.
“Kita ambil tahun 2037 karena mendekati puncak bonus demografi. Nilai keislaman dan kesundaan tentu akan terus dijaga, dipelihara, dan dikembangkan sebagai sumber pendidikan karakter untuk meningkatkan kompetensi dan kecakapan hidup, serta mampu membentengi paham sekulerisme, kapitalisme, dan liberalisme,” jelas Rektor.
Selain visi dan misi, sejumlah nama lembaga juga berubah. Lembaga Penelitian (Lemlit) dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) yang semula terpisah akan disatukan dengan nama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LAPPMA).
Lembaga Pengawasan Internal (LPI) dan Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) juga berganti menjadi Badan Pengawasan Internal (BPI) dan Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI).
Wakil Rektor I Unpas Dr. Cartono, M.Pd., M.T. menuturkan, bergantinya nomenklatur dan diintegrasikannya kegiatan pembelajaran dan kemahasiswaan diharapkan bisa direkognisi/dikonversi ke dalam nilai soft skill dan hard skill.
“Alumni juga menjadi tugas pokok bidang saya, semuanya merupakan bagian tak terpisahkan, mulai dari input, wisuda, sampai tracer study untuk menelusuri survive atau tidaknya alumni Unpas di lapangan. Kami akan bekerja sama dengan Bidang III, bagaimana mem-branding alumni agar bisa membesarkan nama institusi,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Rektor II Dr. Ir. Yudi Garnida, M.P. mengatakan, perubahan nomenklatur jadi momentum untuk melakukan penataan di tingkat jabatan struktural tenaga kependidikan dan sistem informasi.
“Setelah sosialisasi, akan ada pertemuan dengan para Wadek II untuk penataan nomenklatur sesuai statuta yang baru,” tuturnya.
Terakhir, Wakil Rektor III Prof. Dr. M. Budiana, S.IP., M.Si. selain membidangi inovasi, PKM, kerja sama, kewirausahaan, dan fundraising, juga akan membenahi humas dan protokol.
“Untuk keperluan branding kampus, kami bakal berkolaborasi dengan unit-unit dan prodi di tiap fakultas, agar Unpas menjadi kampus yang juara dan visi entrepreneurial university dapat terlihat, bahkan dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.