(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Bimtek Asesor Kompetensi

Posted on November 8, 2019

Lembaga Sertifikasi Propesi P1 Universitas Pasundan (LSPP1 UNPAS) menyelenggarakan Bimtek Askom yang diselenggarakan selama lima hari, pada tanggal 14-18 Oktober 2019 di Hotel Grand Setiabudhi, Bandung. Acara ini diikuti oleh 32 peserta dari Unpas, STKIP Pasundan, STIE Pasundan, dan Unla. Master asesor yang hadir dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yaitu Surayadi, Ir, MT., Drs. Suherman Ahmad, MBA, Elina Hasyim, S. TEKS, M.Si., dan Dra. Cristine K. Simon, MM.

 

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Rektor I Universitas Pasundan Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si. Ia mengatakan bahwa sertifikasi kompotensi ini sangat penting sekali. “Secara kelembagaan atau secara institusi, Unpas punya kepentingan terhadap perjalanan LSPP1. Saya selalu memperhatikan perkembangan LSPP1, sebagai salah satu unit pelaksana teknis yang membantu di rektorat, karena bagaimanapun juga LSPP1 menjadi satu kesatuan untuk bisa mensukseskan pencapaian visi misi Unpas.”

 

Selanjutnya Warek I Unpas mengemukakan, kalau melirik legal aspek dari proses pembelajaran di perguruan tinggi, mulai dari Peraturan Kemenristek Dikti No. 59, kemudian No. 44, di situ tertera tentang surat keterangan pendamping ijazah, termasuk di dalamnya legal aspek ijazah elektronik dan penomoran ijazah nasional. Dengan demikian, bukan hanya ijazah, melainkan disertai transkrip nilai, dan surat keterangan pendampingan ijazah. Hal itu tentu saja akan menjadi nilai tambah yang sekaligus masuk di dalam komponen aturan dari pemerintah yang harus kita ikuti.

 

“Mahasiswa Unpas berjumlah 22 ribu sampai angkatan 2019. Jumlah mahasiswa yang cukup besar bagi ukuran di Bandung, bahkan di Jawa Barat. Kita akan bantu mereka menggapai impiannya. Tugas kita adalah memfasilitasi. dan di dalamnya pasti akan ada fasilitator, termasuk master yang hadir sekarang merupakan fasilitator,” katanya.

 

Dikatakannya, LSPP1 Unpas dibentuk bulan Maret 2018 No.SK-nya No. 39. “Alhamdulillah, setahun kemudian kita mengundang teman-teman dari BNSP, sehingga turun lisensinya. Bagaimanapun kita tidak bisa langsung melakukan perubahan secara dramatis. Namun ke depan, LSPP1Unpas ingin seperti perguruan tinggi yang lain, yakni punya tempat uji kompetensi dan asesornya bersertifikasi, sehingga legal aspeknya dilindungi oleh pemerintah,” kata Wakil Rektor I Unpas Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si.** (KN)

Post Views: 759
Pos Sebelumnya
Kart Team HMM Universitas Pasundan Tak Henti Berprestasi dan Memborong Piala
Pos Berikutnya
Double Degree Unpas & Guangdong University
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan