(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Harus Perhatikan Aspek SDM dan Sarana Prasarana

Posted on April 19, 2021
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Universitas Pasundan sebelum pandemi Covid-19. (Foto: Humas Unpas)

BANDUNG, unpas.ac.id – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Universitas Pasundan ditargetkan dapat dilaksanakan Juli mendatang sesuai edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Kesiapan sarana prasarana, pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, dan kedisiplinan Sumber Daya Manusia (SDM) baik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa menjadi kunci utama dalam pelaksanaan PTM.

Hal tersebut dikatakan Pakar Kesehatan sekaligus Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran (FK) Unpas dr. Trias Nugrahadi, pelaksanaan protokol kesehatan serta penyediaan sarana prasarana mesti dibarengi dengan kedisiplinan SDM.

Dari segi SDM, vaksinasi tentu menjadi hal terpenting sebelum PTM dilaksanakan. Saat ini, Paguyuban Pasundan bersama FK Unpas masih memberikan layanan vaksinasi, terutama bagi lansia dan pelayan publik termasuk dosen.

“Persiapan PTM harus kita lihat dari dua sisi, yaitu SDM dan sarana prasarana. Dari SDM sudah jelas, mereka sebaiknya divaksin. Meski puasa, kita tetap melaksanakan vaksin karena jadwal tidak bisa diubah. Dari vaksin pertama ke vaksin kedua itu harus berselang 28 hari,” jelasnya di Kampus V Unpas, Jalan Sumatera No. 41, Bandung, Senin (19/4/2021).

Ia menambahkan, peserta vaksin yang pada tahap kedua tidak bisa hadir otomatis akan dicoret dari daftar karena sudah melewati batas pendataan. Jangka waktu 28 hari hingga vaksinasi kedua sangat dibutuhkan supaya tingkat kekebalan (titer) antibodi terbentuk dengan baik.

Di samping vaksinasi, SDM yang berdomisili di luar kota juga wajib menunjukkan hasil screening Covid-19 berupa swab PCR maupun antigen. Namun, meski sudah memiliki hasil tes Covid-19, perlu ada kesadaran diri untuk selalu disiplin agar tidak merugikan satu sama lain.

“Kita harus membuat suatu protokol yang mewajibkan SDM di lingkungan kampus memiliki buku log. Kegunaannya adalah untuk mengetahui kemana saja dia pergi dan apa kegiatan yang dilakukan dalam satu hari. Intinya, butuh kesadaran dan kedisiplinan kalau mau PTM dilaksanakan,” tuturnya.

Mengenai sarana prasarana, dr. Trias mengatakan, ruang kelas mesti memiliki sirkulasi udara yang baik dan tempat duduk diatur dengan jarak 1 meter lebih. Selain itu, memperbanyak tempat cuci tangan yang diletakkan tepat di depan ruangan, serta menyemprot disinfektan sebelum dan sesudah perkuliahan.

“Persiapan kuliah luring itu bukan hal yang mudah dan murah. Banyak yang mengatakan kalau melaksanakan PTM merupakan sesuatu yang sederhana. Lihat saja sekarang banyak sekolah ditutup lagi, karena berpikir bahwa pembelajaran luring hanya cukup dengan jaga jarak,” imbuhnya.

Sejauh ini, kata dr. Trias, Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan PTM masih dipersiapkan sedetail mungkin karena meliputi aspek-aspek yang kompleks. Penyusunan SOP bertujuan untuk mengantisipasi agar Unpas tidak menjadi klaster baru Covid-19. Terpenting, seluruh elemen harus divaksin sehingga diharapkan memiliki kekebalan meskipun kecil.

“Harus saling mengingatkan satu sama lain untuk keamanan bersama. Terutama disiplin dan yakin tidak punya risiko tertular maupun menularkan. Percuma kalau perangkat atau sarana prasarana lengkap, tetapi SDM tidak mau disiplin,” tutupnya. (Reta Amaliyah S)*

Post Views: 618
Pos Sebelumnya
Pakar Kesehatan Unpas Bagikan Kiat Jaga Daya Tahan Tubuh Selama Puasa
Pos Berikutnya
Tips Tetap Bugar Saat Puasa, dr. Trias: Olahraga Ringan dan Perhatikan Pola Makan
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan