(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Masih Berlakukan BDR, Pelayanan Surat Bebas Perpustakaan Dialihkan Secara Daring

Posted on Agustus 7, 2021
Suasana Perpustakaan Pusat Universitas Pasundan selama pandemi Covid-19. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Sejak Kota Bandung berstatus siaga 1 pada Juni lalu, Universitas Pasundan memberlakukan kebijakan Bekerja Dari Rumah (BDR), sehingga mengharuskan pelayanan akademik dialihkan secara daring.

Selama masa pandemi Covid-19, Perpustakaan Pusat Unpas juga menerapkan layanan online dan untuk sementara waktu tidak menerima kunjungan mahasiswa. Kendati demikian, mahasiswa masih bisa mengakses koleksi perpustakaan di laman http://elibrary.unpas.ac.id.

Dilansir dari unggahan di Instagram @unpasperpuspusat, bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan pengurusan Surat Keterangan Bebas Perpustakaan diimbau untuk memenuhi dan menyerahkan beberapa persyaratan.

Persyaratan dokumen yang harus diserahkan untuk memperoleh Surat Keterangan Bebas Perpus Unpas. (Dok. Instagram @unpasperpuspusat)

Dokumen yang harus diserahkan yaitu satu eksemplar tugas akhir (skripsi, tesis, atau disertasi), satu buah CD tugas akhir, dan dua sumbangan buku minimal terbitan 2017 sesuai prodi masing-masing.

Mahasiswa juga wajib menyertakan surat pernyataan persetujuan publikasi tugas akhir atau karya ilmiah untuk kepentingan akademik yang dibubuhi pas foto berwarna ukuran 3×4 dan satu lembar fotokopi tanda terima penyerahan dokumen kepada perpustakaan fakultas.

“Format surat pernyataan akan diberikan setelah mahasiswa yang bersangkutan berkoordinasi untuk mengurus Surat Keterangan Bebas Perpustakaan,” jelas Kepala Perpustakaan Pusat Unpas Dr. Titin Nurhayatin, M.Pd.

Dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat dikeluarkannya Surat Keterangan Bebas Perpustakaan. Dokumen dapat dikirim melalui jasa ekspedisi dan ditujukan ke alamat UPT Perpustakaan Pusat Unpas, Kampus IV, Jalan Dr. Setiabudhi No 193, Bandung.

“Surat Keterangan Bebas Perpustakaan akan diproses apabila mahasiswa sudah mengirimkan foto resi sebagai bukti pengiriman dokumen. Konfirmasi dapat dilakukan kepada Staf Perpustakaan Wahyu Wahyudin, S.Pd., M.M. melalui WA di nomor 08966230485,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 585
Pos Sebelumnya
Unpas Akan Gelar ToT untuk Sertifikasi Instruktur Diklat Pekerti/AA
Pos Berikutnya
Jejak Ranu Mihardja, Alumni FH Unpas yang Pernah Jabat Deputi KPK dan Kajati Babel
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan