(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Reduksi Beban Administrasi Dosen, Unpas Terapkan Pelaporan BKD Lewat Aplikasi SISTER

Posted on Oktober 23, 2021
Laman SISTER-BKD (Sumber: YouTube Ditjen Dikti)

BANDUNG, unpas.ac.id – Akhir Januari 2021 lalu, Ditjen Dikti mulai memberlakukan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) secara online melalui aplikasi SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi).

Wakil Rektor I Universitas Pasundan Prof. Dr. H. Jaja Suteja, SE., M.Si menjelaskan, pelaporan BKD lewat sistem yang disediakan Kemenristekdikti ini bertujuan menunjang pelaksanaan kebijakan MBKM dan mereduksi beban administrasi dosen.

Selain itu, aplikasi SISTER juga membantu menyederhanakan dokumen karier dosen dalam satu sistem terintegrasi dan kinerja berorientasi outcome minimal output, sehingga mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) institusi.

“Sebelum ada aplikasi SISTER, pelaporan BKD masih dilakukan manual. Untuk itu, penggunaannya diharapkan dapat mempermudah tugas dosen dalam kegiatan pelaporan,” jelasnya, Sabtu (23/10/2021).

Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Dikti Nomor 0277/E4/KP/2021, perguruan tinggi wajib menerapkan Pedoman Operasional (PO) BKD mulai Juni 2021 atau paling lambat Februari 2022.

“Pelaporan umumnya dilakukan enam bulan sekali atau setiap semester. Dosen di seluruh Indonesia termasuk Unpas diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi maupun tugas tambahan,” jelasnya.

Tidak hanya laporan BKD, dosen juga diminta melakukan pengisian Rencana Kinerja Dosen (RKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD) di laman SISTER. Setiap November, perguruan tinggi harus  melaporkan rekapitulasi penilaian LKD kepada Direktur Sumber Daya.

“Aplikasi SISTER akan mendokumentasikan aktivitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Update data ini penting untuk mengetahui dosen mana saja yang disiplin dan konsisten menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi atau sebaliknya,” lanjutnya.

Per 23 Oktober 2021, baru 218 PTS yang sudah mengaktifkan SISTER BKD Genap 2020/2021. Unpas menempati urutan ketiga dengan jumlah 631 dosen.

Ia melanjutkan, adanya aplikasi SISTER tentu sangat menghemat waktu pelaporan, karena sistem di dalamnya sudah terintegrasi dengan data-data di PD Dikti. Portofolio dosen langsung tersusun ketika login ke laman SISTER.

“SISTER BKD dirancang sebagai one stop service guna melayani serangkaian portofolio dosen, pemutakhiran data, dan proses pengembangan karier, seperti sertifikasi dosen, mengikuti penilaian angka kredit untuk kenaikan jabatan akademik, dan sebagainya,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 1,044
Pos Sebelumnya
Tiga Rekomendasi Film Ala Dosen FEB Unpas yang Bikin Kamu Melek Finansial
Pos Berikutnya
HIPMI PT Unpas Terbentuk dengan 96 Pengurus, Irpan: Siap Jadi Role Model HIPMI PT di Indonesia
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan