(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Rektor Unpas Wajibkan Civitas Akademika Isi Survei Implementasi MBKM di SPADA Dikti

Posted on Desember 24, 2021
Tangkapan layar laman survei implementasi MBKM SPADA Dikti.

BANDUNG, unpas.ac.id – Sehubungan dengan adanya Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian, Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menginstruksikan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk mengisi survei mengenai implementasi MBKM.

Survei ini diadakan oleh Kemendikbudristek dalam rangka mengevaluasi pemahaman dan kesiapan implementasi MBKM, ketersediaan kebijakan perguruan tinggi untuk memfasilitasi MBKM, dan kelancaran pelaksanaan MBKM.

Pengisian survei dilakukan di laman Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) Dikti, paling lambat hingga 24 Desember 2021. Dalam Surat Edaran Rektor Nomor 496/ Unpas.R1/Q/XII/2021, Rektor mewajibkan kepada seluruh civitas akademika Unpas untuk mengisi survei tersebut.

“Survei ini sifatnya wajib, maka dimohon kepada Dekan di masing-masing fakultas untuk membantu meneruskan kepada mahasiswa, dosen, dan tendik untuk mengisi link survei yang sudah disediakan,” ujarnya.

Survei implementasi MBKM berbentuk kuesioner yang terdiri dari sejumlah pertanyaan dan seluruhnya wajib diisi. Pertanyaan yang diajukan berupa pengetahuan civitas akademika seputar kebijakan MBKM.

Sejak digulirkannya kebijakan MBKM, Unpas menyambut baik dan berupaya proaktif dalam mengimplementasikan program-programnya. Sampai saat ini, Unpas telah menjalin banyak kerja sama, baik dengan institusi pendidikan tinggi, industri, maupun pemerintah.

Mahasiswa Unpas juga sudah berpartisipasi dalam MBKM, seperti Kampus Mengajar, magang, pertukaran mahasiswa, program kewirausahaan, dan bentuk kegiatan pembelajaran lainnya. (Reta)*

Post Views: 606
Pos Sebelumnya
Festival Inovasi Ekonomi Kreatif 5.0: How to Become an Innovative Young Entrepreneur
Pos Berikutnya
Atlet Pencak Silat KOM Unpas Boyong 6 Medali di Ajang Bandung Lautan Api Championship III
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan