(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Syarat Perjalanan Domestik Tanpa Tes Antigen dan PCR Dihapuskan, Ekonom Unpas: Bisa Dongkrak PAD Kota Bandung

Posted on Maret 15, 2022
Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi. (IG: @acuviarta)

BANDUNG, unpas.ac.id – Kebijakan penghapusan bukti bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan domestik dinilai akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di Kota Bandung.

Hal ini disampaikan oleh dosen sekaligus pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi.

Menurutnya, momentum ini mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Bandung. Meski demikian, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan varian atau eskalasi baru.

“Dihapuskannya kebijakan tersebut tentuk bakal menambah mobilitas dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi,” katanya, Senin (14/3/2022).

Jika melihat aturan yang diputuskan pemerintah pusat, setidaknya PAD Kota Bandung bisa meningkat hingga 1,7 – 2 triliun rupiah.

Ia menyebut, mata pajak yang kemungkinan meningkat meliputi pajak hotel, restoran, parkir, penerangan jalan, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Momentum ini juga akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kota Bandung pada triwulan II 2022 yang juga dikerek momentum ramadan dan idul fitri.

“Tinggal bagaimana menyelesaikan kelangkaan dan mahalnya beberapa bahan pokok. Jangan sampai nanti daya beli masyarakat turun,” tambahnya.

Kendati aturan ini sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dan rumah sakit.

“Walau begitu, kondisi menuju normal ini mesti disikapi secara bijaksana agar akselerasi pemulihan ekonomi dan kesehatan bisa berjalan beriringan,” harapnya. (Reta)*

Post Views: 577
Pos Sebelumnya
APTIKOM Bersama Teknik Informatika Unpas Gelar Workshop Penyusunan LED dan LKPS LAM Infokom
Pos Berikutnya
Unpas Bakal Gelar Wisuda Luring, Catat Tanggal Pentingnya!
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan