(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Jalin Kerja Sama dengan LSP MUI, Unpas Dorong Percepatan Sertifikasi Penyelia Halal

Posted on Oktober 3, 2022
Penandatanganan MoU Unpas dan LSP MUI. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan, Fakultas Teknik, prodi Teknologi Pangan, dan Pasundan Halal Center (PHC) meneken perjanjian kerja sama (MoU) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI).

Penandatanganan MoU berlangsung di V Hotel and Residence, Jalan Terusan Sutami III, Sukagalih, Bandung, Senin (3/10/2022). Kerja sama ini ditujukan untuk mengakselerasi peningkatan kualitas SDM dalam mendukung implementasi jaminan produk halal.

Kegiatan juga dibarengi dengan FGD Skema Percepatan Sertifikasi Penyelia Halal untuk mahasiswa prodi Teknologi Pangan sebagai bagian pelaksanaan hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Liga 1.

Penandatanganan MoU dan FGD Skema Percepatan Sertifikasi Penyelia Halal. (Foto: Rico B)

Menurut Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU., percepatan sertifikasi halal cukup strategis, karena masyarakat harus mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak hanya halal produknya, namun juga proses pembuatannya.

“Status halal tidak hanya mengacu pada produk akhir. Mungkin kita yakin makanan atau minuman yang dikonsumsi halal, tapi kalau bahan baku dan prosesnya tidak diperhatikan, bisa saja kehalalannya diragukan,” katanya.

Rektor menambahkan, menjamin produk 100 persen halal memang dilematis. Untuk itu, perlu ada kesadaran halal dan penyelia produk halal yang tersertifikasi.

“Ini menjadi upaya Unpas untuk mendorong percepatan sertifikasi penyelia halal. Apalagi dalam kurikulum prodi Teknologi Pangan telah terdapat muatan terkait masalah halal,” sambungnya.

Buka Peluang Penyelia Halal

Direktur Utama LSP MUI Aminudin Yakub menyampaikan, saat ini LSP MUI baru memiliki 3.800 penyelia halal dan 200 auditor halal. Jumlah SDM tersebut sangat jomplang jika dibandingkan dengan puluhan juta produk yang harus disertifikasi halal.

Hal itu dikarenakan adanya perubahan mekanisme. Sertifikasi halal yang semula bersifat sukarela (voluntary) dan belum memiliki legitimasi hukum yang kuat, sekarang telah menjadi kewajiban (mandatory) bagi pelaku usaha.

FGD Skema Percepatan Sertifikasi Penyelia Halal untuk mahasiswa Teknologi Pangan FT Unpas. (Foto: Rico B)

“Setiap produk makanan, minuman, obat, kosmetik, produk biologi, produk kimia, dan barang gunaan yang diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Dengan perintah ini, diperkirakan ada 61 juta produk yang mesti disertifikasi halal,” tuturnya.

Ia mengatakan, LSP MUI membutuhkan jumlah SDM yang lebih banyak. Urgensi ini, kata dia, membuka peluang untuk mahasiswa Teknologi Pangan yang dibekali keahlian khusus di bidang pengelolaan pangan.

“Kami menyambut baik MoU dan kerja sama yang akan dilakukan bersama Unpas. Kami mengapresiasi Unpas karena sudah melangkah lebih cepat untuk mendukung penjaminan produk halal,” tukasnya. (Reta)**

Post Views: 736
Pos Sebelumnya
11 Mahasiswa Unpas Lolos Jabar Future Leaders Scholarship 2022
Pos Berikutnya
PIIB Unpas, Kemahasiswan, dan Fakultas Kolaborasi Tumbuhkan Wirausaha Mahasiswa
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan