(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Siapkan Lulusan Berkualifikasi, FISIP Unpas Akan Berlakukan SKPI 

Posted on November 4, 2022

BANDUNG, unpas.ac.id – Tahun ini, program studi Ilmu Komunikasi dan Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan akan memberlakukan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Hal tersebut dimulai lewat penandatanganan MoA dan PKS dengan enam stakeholder, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar, BPC Perhumas Bandung, Gema Nusa, Chlorine Digital Media, Bandung Kunafe, dan PT Soka Cipta Niaga, Jumat (4/10/2022).

Dalam waktu dekat, prodi Ilmu Komunikasi bersama mitra bakal mengadakan workshop untuk mahasiswa angkatan 2019. Selain menguji kompetensi dan mengasah skill, mahasiswa juga akan memperoleh sertifikat untuk menunjang SKPI.

Penandatanganan MoA dan PKS FISIP, Ilkom, dan Adbis dengan 6 stakeholder. (Foto: Rico B)

Amanat SKPI termuat dalam Permendikbudristek No 59/2018. SKPI menjadi Diploma Supplement untuk memperkuat bukti capaian akademik, pembelajaran, dan kualifikasi lulusan, termasuk tambahan kompetensi yang diperoleh dari program MBKM.

Sederhananya, SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan, sekaligus dokumen pendukung atas prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di curriculum vitae (CV).

“FISIP Unpas ingin segera merealisasikan regulasi itu, salah satunya dengan memperbanyak kolaborasi. Kalau kita cepat merespons, maka semakin cepat pula kita mendapat manfaat dari adanya MBKM dan SKPI,” jelas Wadek I FISIP Dr. Kunkunrat, M.Si.

Penandatanganan MoA dan PKS FISIP, Ilkom, dan Adbis dengan 6 stakeholder. (Foto: Rico B)
Penandatanganan MoA dan PKS FISIP, Ilkom, dan Adbis dengan 6 stakeholder. (Foto: Rico B)

Ketika lulus, mahasiswa tidak hanya dibekal ijazah dan transkrip nilai, tapi juga sertifikat ekstrakurikuler atau kegiatan terstandar, baik dari BNSP atau lembaga swasta yang tersertifikasi.

Adanya SKPI membantu industri untuk melihat kompetensi lulusan lebih detail, sehingga mempermudah penerapan prinsip the right man in the right place. 

“FISIP Unpas berupaya menempatkan mahasiswa di posisi yang sesuai harapan pemerintah. Dengan begitu, mahasiswa betul-betul menjadi generasi yang siap pakai dan mumpuni untuk berkontribusi kepada tempat mereka berkiprah,” lanjutnya. (Reta)**

Post Views: 1,058
Pos Sebelumnya
Kafture, Cup Kopi Ramah Lingkungan Inovasi Mahasiswa Unpas Jadi Business Plan Terbaik JFLS
Pos Berikutnya
Prodi Ilmu Komunikasi Jadi Pionir Pemberlakuan SKPI untuk Tunjang Kualitas Lulusan
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan