(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Dosen Unpas: Dominasi Platform Global Ancam Bisnis Media Mainstream

Posted on Mei 6, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Beberapa hari lalu, tepatnya 3 Mei 2023, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers. Peringatan ini dimanfaatkan berbagai organisasi wartawan untuk mendesak pemerintah, baik terkait percepatan pembahasan regulasi yang mengatur kebebasan pers maupun perlindungan terhadap insan media.

Namun, selain permasalahan tersebut, media juga tengah dihadapkan dengan persoalan pelik yang memengaruhi laju bisnis akibat dominasi platform global.

Hal ini disinggung Dosen Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Pasundan yang juga Pemimpin Redaksi TuguBandung.id dan Kabid Litbang PWI Jabar Erwin Kustiman, S.Sos., M.I.Kom. 

Sebagai praktisi dan akademisi, Erwin menilai masifnya kemunculan platform global mengancam keberadaan pers karena dianggap memonopoli sektor iklan dan menggeser peran jurnalis.

“Eksistensi media mainstream terancam kehadiran media sosial yang ditopang secara personal. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi membuat akun-akun personal mencoba memainkan peran sebagai jurnalis yang dulu hanya bisa dilakukan wartawan,” paparnya, dilansir dari RRI Bandung, Sabtu (6/5/2023).

Dari segi bisnis, Erwin menyebut, media mainstream semakin terpuruk dan kehilangan pendapatan. Sebab, iklan yang menjadi tulang punggung pendapatan media kini harus masuk melalui platform global terlebih dahulu.

“Dalam kondisi seperti itu, sulit bagi wartawan untuk mengembangkan konten yang sejalan dengan prinsip jurnalistik. Mereka akhirnya tergiring untuk mengikuti pola yang ditimbulkan media sosial, sehingga kualitas jurnalistik menurun,” sambungnya.

Berharap pada Regulasi

Erwin berharap, regulasi untuk mengantisipasi dominasi platform global yang sedang dirancang pemerintah dapat memberikan daya tawar kepada media mainstream selaku produsen berita untuk diberikan kompensasi yang memadai.

“Sekarang, media mainstream seolah diposisikan setara dengan media sosial yang sifatnya personal. Padahal, ada regulasi yang mengharuskan media mainstream bersifat lembaga dan berbadan hukum agar selaras dengan ketentuan yang diatur dalam UU Pers,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan hadirnya regulasi yang jelas, platform global bisa lebih transparan dalam perolehan pendapatan dan memberi nilai lebih kepada media sebagai penghasil produk jurnalisme yang berkualitas.

“Kita sudah berupaya membuat konten berkualitas, tapi kalah dengan konten-konten hoax atau yang masih bias kebenarannya,” ujar Erwin.

Ke depan, berbekal regulasi tersebut, akan dilakukan bargaining ke platform global kendati terdapat alternatif lain.

“Sebetulnya kita bisa membuat agregator lokal yang diinisiasi salah satu perusahaan telekomunikasi nasional. Nanti mungkin seluruh media mainstream akan gabung ke sana supaya pendapatan yang diterima agregator dan media mainstream jelas,” katanya.

Regulasi ini, kata dia, bukan untuk mengurangi atau melarang penggunaan media sosial pribadi, namun merujuk pada penguatan media mainstream. “Jangan sampai kita mengeluarkan regulasi yang membuat hak satu pihak dipertahankan, tapi hak lain tidak dipenuhi,” tutupnya. (Reta)**

Post Views: 1,267
Pos Sebelumnya
Buka Unpas Sport Event 2023, Rektor: Sumbangsih Bagi Perkembangan Olahraga Jawa Barat
Pos Berikutnya
Rampungkan ISK, Unpas Menuju Akreditasi Unggul
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan