BANDUNG, unpas.ac.id – Setelah melewati proses panjang penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk pengajuan akreditasi dari A ke Unggul, Universitas Pasundan kini tengah bersiap menghadapi asesmen lapangan.
Ketua Tim ISK sekaligus Wakil Rektor I Unpas Prof. Dr. H. Jaja Suteja, S.E., M.Si. menuturkan, dokumen ISK telah diunggah pada 29 April 2023. Tim penyusun memastikan, kelengkapan dokumen sudah sesuai standar yang tertera dalam buku panduan ISK BAN-PT 2023.
Kendati demikian, jika tidak ditemukan hal-hal yang bersifat luar biasa, terutama pada penyajian data di PDDikti dan pengaduan dari pengguna atas pelayanan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Unpas bisa melewati proses asesmen lapangan.
“Kalau tidak ada asesmen lapangan oleh tim asesor ISK BAN-PT, mudah-mudahan sekitar akhir Mei atau awal Juni 2023 sudah ada informasi lanjutan. Tapi, kita tetap menyiapkan diri untuk asesmen dan terus berkoordinasi dengan dua tim yang dibentuk, yaitu Tim Penyusun ISK dan Tim IT,” jelasnya, Sabtu (6/5/2023).
Prof. Jaja menambahkan, pihaknya optimis dokumen yang disusun melampaui syarat perlu untuk menjadi institusi terakreditasi Unggul.
“Dari jumlah dosen tetap dan tidak tetap prodi, siklus SPMI, produktivitas dosen yang dibuktikan dengan publikasi jurnal internasional bereputasi, sampai integrasi data kami susun sebaik mungkin,” tambah Prof. Jaja.
Fokus Integrasikan Data dan Bentuk SDM Unggul
Transformasi visi Unpas menuju entrepreneurial university juga memengaruhi perolehan akreditasi. Beberapa langkah akan terus dilakukan Unpas, khususnya pembenahan data agar betul-betul terintegrasi dan menjadikan SDM berkualitas.
“Kita serius menggandeng Sevima untuk mengelola SITU 2.0 dan menuju One Data. Dalam proses akademik, jabatan fungsional dosen tidak boleh ada lagi yang berstatus Tenaga Pengajar, Asisten Ahli juga dikurangi. Kami coba tambah Lektor Kepala dan berupaya secara totalitas untuk menambah jumlah Guru Besar,” paparnya.
Hal tersebut mengingat berdasarkan UU Dosen, hanya dosen yang memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar yang berhak mengajar.
Saat ini, Unpas memiliki 27 Guru Besar dari total 573 dosen. Secara nasional, baru ada 8.164 Guru Besar dari 300.768 dosen, 41.000 prodi, dan 4.000 lebih perguruan tinggi.
“Guru Besar di Unpas jumlahnya di atas rata-rata nasional meski masih harus mengejar angka minimal 40 Guru Besar. Nanti, akan dibuka keran pembinaan SDM dua peta; memperkuat IT dan SDM sebagai investasi utama. Intinya, peta mesti menuju satu titik, yaitu SDM unggul,” imbuhnya.
PR Besar
Apabila hasil akreditasi keluar sesuai waktu yang ditargetkan (akhir Mei/awal Juni 2023), Unpas akan mendapatkan status unggul sementara dan jadi titik nol bagi pimpinan selanjutnya untuk menyiapkan status akreditasi unggul permanen.
Status unggul sementara berlaku dari tanggal keluar SK hingga Desember 2023. Prof. Jaja menyebut, persiapan status unggul permanen harus matang agar tidak kembali ke A atau bahkan Baik Sekali.
“Sebetulnya kami sudah menyiapkan karpet merah untuk akreditasi A yang sekarang disandang. Sampai 2028, Unpas bisa saja tetap berstatus akreditasi A. Tapi, karena di awal kita mengajukan ISK, maka status unggul sementara akan dilanjutkan dengan status unggul permanen,” tandasnya. (Reta)**