(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Tandatangani MoU dengan 13 Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara

Posted on November 28, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc. menandatangani MoU dengan 13 perguruan tinggi di bawah LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Senin (28/11/2023).

Ke-13 perguruan tinggi tersebut yaitu Universitas Pembangunan Panca Budi, STIM Sukma, Politeknik Cendana, Stikes Mitra Husada, Universitas Labuhanbatu, Universitas Asahan, STKIP Budidaya, STOK Binaguna, Stikes As Syifa Kisaran, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Harapan, Institut Teknologi Sawit Indonesia, dan STKIP Al Maksum.

Penandatanganan MoU ini dibarengi dengan FGD Best Practice Strategic Planning dan Implementasi MBKM Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah IV Jabar-Banten yang menghadirkan narasumber Dr. Cartono, M.Pd., M.T. (Warek Bidang Belmawabud Unpas), Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H. (Warek IV Universitas Islam Bandung), dan Dr. Hj. Wikanengsih, M.Pd. (Warek Bidang Akademik IKIP Siliwangi).

Penandatanganan MoU dan Best Practice Strategic Planning Implementasi MBKM di Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah IV. (Foto: Rico B)

Rektor Unpas menyambut rombongan LLDIKTI I Sumut dan 13 delegasi perguruan tinggi di Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Kampus II Unpas Tamansari. Best Practice Implementasi MBKM merupakan inisiasi LLDIKTI IV bersama Unpas, Unisba, dan IKIP Siliwangi.

“Unpas berkesempatan menjadi fasilitator untuk berbagi pengalaman dalam mengimplementasikan kebijakan MBKM. Kerja sama dengan 13 perguruan tinggi di LLDIKTI I merupakan langkah Unpas untuk memperluas jejaring kemitraan dan menyukseskan implementasi MBKM,” ujar Rektor.

Implementasi MBKM di Unpas

Warek Bidang Belmawabud menjelaskan, sejak kebijakan MBKM digulirkan tahun 2020, Unpas dengan sigap merespons dan membentuk penanggung jawab/PIC 8 Bentuk Kegiatan Pembelajaran MBKM, disusul penerbitan SK terkait pemberlakuan MBKM di program studi Sarjana.

Unpas juga membuat roadmap implementasi MBKM untuk rentang tahun 2021-2024 dan menerbitkan Buku Pedoman (Guide Book) Penyusunan Kurikulum Berorientasi KKNI, OBE, dan MBKM untuk Rekognisi Internasional Prodi, serta Buku Panduan Implementasi MBKM.

Penyerahan cendera mata oleh Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut kepada Rektor Unpas. (Foto: Rico B)

Ia menambahkan, agar implementasi MBKM berjalan lancar, ada empat domain utama yang mesti diperhatikan. Pertama, komitmen pimpinan dan manajemen MBKM di tingkat institusi. Kedua, pimpinan dan manajemen MBKM di tingkat program studi juga mesti seiring dan sejalan dengan kebijakan institusi, karena prodi menjadi ujung tombak MBKM.

Ketiga, dukungan sumber daya, baik SDM, finansial, material, hingga teknologi. Keempat, penjaminan mutu. Hal itu penting supaya tidak terjadi learning loss ketika proses konversi SKS di internal perguruan tinggi maupun lembaga mitra yang dijadikan tempat pelaksanaan MBKM.

“Pada kegiatan magang misalnya, dalam MoU harus dinarasikan secara jelas apakah kegiatan magang di lembaga mitra relate dengan profil lulusan, capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), dan sub CPMK. Mengingat rawan terjadi bias, maka penjaminan mutu jadi suatu keharusan. Di Unpas, penjaminan mutu MBKM dilakukan oleh Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) menggunakan langkah-langkah PPEPP,” jelasnya.

Pemateri Best Practice Implementasi MBKM Perguruan Tinggi di LLDIKTI IV. (Foto: Rico B)

Saat ini, Unpas tengah bersiap mengikuti Hibah PKKM 2024 dam memperkuat roadmap MBKM yang sudah ditetapkan. Tahun 2021, Unpas berupaya memperoleh berbagai pendanaan dari sumber lain untuk menunjang pelaksanaan MBKM.

Tahun 2022, Unpas fokus menguatkan MBKM agar bisa berjalan sesuai track. Tahun 2023, Unpas berbenah dan mencanangkan MBKM mandiri dengan konsep playground MBKM, yakni ekosistem belajar di mana implementasi MBKM memberdayakan unit-unit terkait, seperti Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian Masyarakat, Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis, dan lain-lain.

“Tahun 2024, Unpas diharapkan betul-betul bisa menjalankan MBKM mandiri, supaya pemberian hak belajar 3 semester menjadi kultur dan tidak dipengaruhi kebijakan negara kecuali yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan,” tandasnya. (Reta)**

Post Views: 688
Pos Sebelumnya
Penyegaran Instruktur dan Fasilitator Diklat Pekerti/AA, Komitmen Unpas untuk Jaga Mutu dan Kualitas
Pos Berikutnya
Prodi Ilmu Hukum dan Hubungan Internasional Raih Akreditasi Unggul
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan