(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Dosen Unpas Sekaligus Ketua YPDM Pasundan Prof. Dr. Dadang Mulyana Terima SK Kenaikan Jabatan Guru Besar

Posted on 31 Jan pukul 6:07 am
1 Komentar
Prof Dadang Mulyana

BANDUNG, unpas.ac.id — Dosen Universitas Pasundan (Unpas), Prof. Dr. Dadang Mulyana, M.Si., menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan.

Penerimaan SK Guru Besar tersebut didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Belmawabud Unpas, Prof. Dr. Cartono, M.Pd. di Aula Gedung A LLDIKTI Wilayah IV, Jalan Penghulu H. Hasan Mustafa No. 38 Bandung, Jumat (31/1/2025).

Prof Dadang Mulyana
Wakil Rektor Bidang Belmawabud Unpas, Prof. Dr. Cartono, M.Pd. dan Dosen Unpas sekaligus Ketua YPDM Pasundan Prof. Dr. Dadang Mulyana, M.Si. (Foto: Rico B)

Prof. Dadang Mulyana yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Dasar dan Menengah (YPDM) Pasundan ini mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaiannya menjadi Guru Besar.

“Bagi saya ini adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, terutama sebagai dosen,” ujarnya.

Prof. Dadang menegaskan bahwa jabatan guru besar bukan hanya sekadar kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh produktivitas. Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai guru besar meliputi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta tugas menjadi dosen dan mengajar di kelas.

“Kuncinya adalah semangat untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi lembaga,” tambahnya.

Sebagai guru besar, Prof. Dadang berharap dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk pengembangan dunia pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Ia juga menekankan pentingnya bagi para dosen yang belum meraih jabatan guru besar untuk terus berkarya dan berkontribusi membangun institusi.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten, Dr. H. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU., turut memberikan ucapan selamat kepada Prof. Dadang. Ia menekankan pentingnya menjaga produktivitas dalam menjalankan tugas sebagai guru besar, serta peran penting yang dimainkan oleh guru besar dalam menguatkan tata kelola dan keberlanjutan institusi pendidikan.

“Sebagai guru besar, kita harus terus meningkatkan produktivitas dan memberikan kontribusi yang nyata bagi institusi. Guru besar juga diharapkan memiliki jiwa korsa untuk membangkitkan institusi dan menciptakan terobosan baru,” harapnya.

Semoga dengan diberikannya SK Jabatan Guru Besar ini, Prof. Dr. Dadang Mulyana dapat terus berkiprah dalam dunia pendidikan, memberikan inspirasi bagi generasi muda, dan berkolaborasi dengan rekan sejawat untuk memajukan Universitas Pasundan. (Rani)

Post Views: 3,284
Pos Sebelumnya
Dosen Fotografi dan Film Unpas Ungkap Alasan Film Horor Banyak Diminati Masyarakat Indonesia
Pos Berikutnya
Unpas Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Banjar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan SDM

1 Komentar.

  • Prof. Dr. Dadang Mulyana Resmi Sandang Jabatan Guru Besar di Unpas
    Februari 1, 2025 2:01 am

    […] “Bagi saya ini adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, terutama sebagai dosen. Jabatan ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga dorongan untuk lebih produktif dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Prof. Dadang, dilansir dari laman resmi unpas.ac.id. […]

Komentar ditutup.

100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan