BANDUNG, unpas.ac.id – Ramadan menjadi waktu terbaik untuk berbagi. Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Fakultas Hukum Universitas Pasundan memberikan santunan ke panti sosial.
Santunan diserahkan langsung oleh Dekan FH Unpas Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum., di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Pertiwi, Jl. Sancang No. 2, Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Sabtu (23/4/2022).
Ia menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi agar kebersamaan semakin terbangun. “Dengan berbagi, saya harap dapat membangun silaturahmi dan meningkatkan jiwa sosial civitas akademika di lingkungan FH Unpas,” tuturnya.
Pemberian santunan juga dibarengi dengan buka bersama dan tausiah. Tiap Ramadan, FH Unpas memang rutin berbagi kepada yang membutuhkan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kami pada masyarakat, khususnya orang tua yang ada di Kota Bandung. Panti Sosial Tresna Werdha Budi Pertiwi dipilih karena secara teritorial paling dekat dengan kampus FH Unpas,” imbuhnya.
Pengelola dan lansia di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Pertiwi menyambut gembira kunjungan dan bantuan yang diberikan FH Unpas.
Saat ini, Panti Sosial Tresna Werdha Budi Pertiwi menampung 18 lansia dengan usia termuda 70 tahun dan usia tertua 98 tahun.
Santunan dari FH Unpas nantinya juga akan disalurkan kepada 10 orang lansia non panti. Dengan demikian, ada 28 lansia yang menerima santunan.
Pengelola Panti Sosial Tresna Werdha Budi Pertiwi, Asep mengatakan, lansia yang tinggal di panti seluruhnya perempuan, karena hanya memiliki fasilitas satu atap sehingga menerima satu gender saja.
Ia berharap, makin banyak peran serta masyarakat untuk membantu panti lansia. Di Kota Bandung sedikitnya terdapat 6 panti lansia di Kota Bandung.
“Kehadiran akademisi seperti ini sangat dibutuhkan agar para lansia merasakan kasih sayang yang tidak seutuhnya diberikan keluarga. Mereka sering kali home sick. Untuk itu, di samping materi, mereka juga membutuhkan dorongan psikologis,” tutupnya. (Reta)*