
BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan melalui Pusat Pengembangan dan Peningkatan Aktivitas Instruksional (P3AI) kembali menyelenggarakan Diklat Pekerti Batch 5 dan Diklat Applied Approach (AA) Batch 1 bagi dosen di seluruh Indonesia.
Kali ini, peserta yang berpartisipasi pada Diklat Pekerti sebanyak 206 orang, sedangkan Diklat AA 46 orang. Diklat Pekerti/AA bertujuan meningkatkan kompetensi pedagogik dalam upaya pengembangan profesionalisme dosen.
Selain itu, diharapkan dosen memperoleh pengetahuan dasar teknik instruksional dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem pembelajaran.
“Diklat Pekerti/AA diawali dengan bimbingan teknis (bimtek) pada Sabtu, 6 November 2021. Selanjutnya, diklat akan berlangsung secara daring selama enam hari, mulai 8-13 November 2021,” jelas Ketua Penyelenggara Diklat Pekerti/AA Unpas, Dr. Cartono, M.Pd., M.T., Senin (8/11/2021).
Sama seperti gelombang sebelumnya, instruktur diklat masih berjumlah 60 orang, fasilitator 22 orang, helpdesk 14 orang, dan panitia 38 orang. Keempat unsur ini akan bahu-membahu melayani peserta dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
Di akhir kegiatan, peserta Diklat Pekerti akan dikelompokkan ke dalam kelas kecil untuk praktik peer teaching sesuai mata kuliah yang diampu. Mekanisme demikian disusun agar pelaksanaan diklat sesuai dengan standar mutu yang berlaku.
“Sementara untuk peserta Diklat AA harus melaksanakan pembelajaran secara real teaching dan melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Classroom Action Research di kampus dan prodinya, sesuai mata kuliah yang diampu di perguruan tinggi masing-masing,” lanjutnya.
Kegiatan tersebut kemudian dibuat video dan dilaporkan ke panitia untuk dianalisis dan diberi masukan dari para instruktur yang bertugas.
Menurut Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU, dosen yang kompeten wajib menguasai kemampuan pedagogik dan bersikap profesional.
Dosen berperan penting dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan penilaian hasil, hingga membimbing peserta didik.
“Dosen sebagai pendidik profesional berperan mentransformasikan ilmu pengetahuan, aktif melakukan penelitian dan pengabdian, serta berkontribusi mencetak lulusan yang berdaya saing untuk beradaptasi dengan dunia kerja dan penciptaan lapangan kerja,” tutupnya. (Reta)*