BANDUNG, unpas.ac.id – Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Pasundan melangsungkan pembahasan draft (rancangan) Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Kamis (25/11/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rektor, Gedung C Lantai 4 dan dihadiri Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. H. Jaja Suteja, SE., M.Si., Ketua Lemlit Unpas, Dr. Hj. Erni Rusyani, SE., M.M, serta sejumlah perwakilan dari Pemkab Pekalongan.
Ketua Lemlit Unpas, Dr. Hj. Erni Rusyani, SE., M.M menyampaikan, sudah dilaksanakan beberapa kajian dengan Pemkab Pekalongan.
Salah satunya menyusun surat perjanjian kerja sama antara Lemlit Unpas dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan.
“Dalam MoU, disepakati hal-hal yang ruang lingkupnya mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk saat ini masih membahas draft MoU,” jelasnya.
Pembahasan ini diharapkan dapat mewujudkan kerja sama yang optimal dan terpadu di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi baik di lingkungan Unpas maupun Pemkab Pekalongan.
“Pelaksanaan kesepakatan bersama akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis dan operasional,” imbuhnya.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa MoU berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
“Desember nanti akan ada pertemuan kembali untuk agenda penandatanganan MoU,” pungkasnya. (Reta)*