BANDUNG, unpas.ac.id – Untuk mengingatkan kembali pentingnya meningkatkan ibadah dan berlomba-lomba dalam kebaikan selama saum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan menggelar Kajian Ramadan, Kamis (7/4/2022) secara daring.
Kajian Ramadan FKIP rencananya akan dilaksanakan secara rutin. Pada kajian perdana, tausiah mengangkat topik keutamaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang disampaikan oleh Ketua LPPSI Unpas, Dr. H. Tata Sukayat, M.Ag.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat tidak hanya mengatur hubungan vertikal manusia dengan pencipta-Nya, namun menjadi sarana menyucikan harta dan berdampak pada hubungan horizontal antar manusia.
“Agar terjadi keseimbangan dalam mendistribusikan harta, Islam memperkenalkan konsep zakat. Dengan begitu, harta tidak bergulir pada orang kaya saja, tapi mengalir kepada kaum yang lemah ekonominya,” katanya.
Sedikitnya terdapat 28 ayat Alquran yang menyebutkan perintah salat beriringan dengan perintah zakat. Hal tersebut menunjukkan adanya korelasi antara ibadah salat dan zakat.
Dalam Alquran disebutkan, terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (budak mukatab), gharim (orang yang memiliki hutang dan tidak sanggup membayar), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil.
“Orang yang berzakat berarti membersihkan harta (tathir), menyucikan harta (tazkiyah), dan menenangkan jiwa (taskin). Zakat juga mencegah sifat kikir, mencerminkan pemerataan sosial dan hati yang lapang, manifestasi syukur, melestarikan nikmat, dan membuat negara aman,” paparnya.
Membayar zakat merupakan wujud pelaksanaan ibadah guna menghindarkan diri dari kekufuran sekaligus menjauhkan sifat iri dan dengki ketika fakir miskin melihat kelompok masyarakat kaya.

Antara ZIS dan keadilan sosial saling berkorelasi positif. Jadi, perintah untuk mengeluarkan ZIS merupakan bukti tegas bahwa Islam tidak menghendaki adanya kesenjangan ekonomi antara kelompok kaya dan kolompok miskin.
“Ingat, di bulan Ramadan, kita diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Bagi muzakki, mereka membantu meringankan beban hidup saudaranya dan memberikan cinta kasih untuk sesama. Sementara bagi mustahik, mereka terbebas dari kesulitan ekonomi yang sering kali menyulitkan langkah dan geraknya,” tegasnya.
Selain Kajian Ramadan FKIP, di waktu yang sama LPPSI juga mengadakan Kajian Islam Ramadan (Kaisar) di Masjid Ulul Abshor, Kampus I, Jalan Lengkong No. 68, Bandung.
Kajian dimulai usai salat Zuhur berjamaah dan menghadirkan narasumber Guru Besar Ilmu Dakwah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. KH. Dindin Solahudin, MA.
Kaisar merupakan agenda rutin Ramadan yang digagas LPPSI di setiap masjid kampus. Topik kajian difokuskan pada keterkaitan saum dengan perwujudan pengkuh agamana, luhung elmuna, dan jembar budayana. (Reta)*