BANDUNG, unpas.ac.id – Terpilih menjadi peserta program Jabar Innovation Fellowship (JIF) yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat merupakan kesempatan berharga bagi Rayhan Ananta Yukas, mahasiswa angkatan 2018 jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
Berhasil menyisihkan lebih dari 3.000 peserta, tentu bukan proses yang mudah bagi Rayhan. Kendati demikian, sejak awal pendaftaran, mahasiswa yang pernah menyabet gelar Jajaka Kota Bandung 2019 ini merasa percaya diri dengan bekal pengetahuan dan pengalamannya.
“Saya ingin mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh untuk perkembangan Jawa Barat. Apalagi, JIF mengacu pada program magang yang inovatif, sehingga butuh peran milenial untuk memberikan ide dan gagasan kreatif demi kemajuan Jabar,” ungkapnya, Jumat (28/5/2021).
Ketika memutuskan ikut seleksi, Rayhan sangat mengedepankan optimisme. Menurutnya, sikap optimis penting untuk menunjukkan bahwa ia serius mengikuti program tersebut.
“Saya selalu menunjukkan sifat optimis. Dengan begitu, penyelenggara bisa menilai kalau saya serius mengikuti rangkaian seleksi. Ditambah, saya pernah beberapa kali memenangkan program Pemprov Jabar, seperti Putra Pendidikan Jawa Barat 2017 dan Jajaka Kota Bandung 2019,” lanjutnya.
Rayhan mengatakan, pencapaian yang pernah ia raih menjadi keunggulan tersendiri untuk mendongkrak keikutsertaannya. Terpenting, selalu meminta doa dan restu orang tua sebagai dorongan utama.
Berdasarkan SK penugasan yang diterima, ia ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat. Ia juga telah menyelesaikan pelatihan kepemudaan dan dibekali informasi mengenai tata kerja pemerintahan.
“Awalnya saya memilih Biro Hukum dan HAM, karena saya merupakan mahasiswa Ilmu Hukum. Setelah menerima SK, ternyata ditempatkan di dinas lain. Hal ini tentu sudah melalui berbagai pertimbangan dan disesuaikan dengan potensi yang dimiliki,” ujarnya.
Setelah resmi melakukan penugasan, ia ingin mengoptimalkan, melakukan akselerasi, dan berkolaborasi bersama Pemprov Jabar untuk mengimplementasikan kemampuan yang telah didapatkan di FH Unpas.
“Karena saya ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah, saya ingin belajar bagaimana regulasi hukum yang berlaku di sana, kemudian dikaitkan dengan pengetahuan yang sudah saya peroleh,” pungkasnya. (Reta Amaliyah S)*