Terkait dengan kementrian yang mengurus perguruan tinggi sudah dipisahkan dengan kementrian pendidikan dasar dan menengah dan kementrian tersebut akan mengubah momenklatur nama nya menjadi “Kementrian, Perguruan Tinggi, Riset, dan Teknologi”, Universitas Pasundan (UNPAS) sudah menyiapkan startegi khusus, salah satunya akan membiayai penilitian yang dilakukan dosen dan mahasiswa.
UNPAS menyiapkan anggaran mencapai Rp 14.000.000,-/ penelitian selain itu UNPAS akan memberikan insentif bagi dosen dan mahasiswa yang menulis karya ilmiah di jurnal, surat kabar dan majalah. Menurut Rektor UNPAS Prof.Dr.Ir.H. Eddy Jusuf Sp,M.Si.,M.Kom, anggaran untuk riset dan insentif ini diberikan untuk memotivasi dan meningkatan minat dosen dan mahasiswa dalam meneliti dan menulis.