[vc_single_image image=”50770″ img_size=”large” add_caption=”yes” alignment=”center”]
BANDUNG, unpas.ac.id – Kegiatan akbar tahunan dalam rangka menyambut mahasiswa baru Universitas Pasundan akan segera dihelat. Mahasiswa baru akan dikukuhkan secara virtual pada gelaran PKKMB yang bakal dilaksanakan 2 Oktober 2021. Berikut tata tertib yang wajib dipatuhi selama PKKMB dan sanksi bagi peserta yang melakukan pelanggaran:
TATA TERTIB:
- Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh panitia.
- Peserta masuk ke room Zoom Meeting paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai (pukul 07.30 WIB) dan melakukan registrasi kehadiran (partisipan) secara online
- Ketertiban selama mengikuti kegiatan PKKMB daring:
- Nama profil dalam Zoom Meeting harus menggunakan nama asli (bukan nama panggilan atau julukan) dengan format: NRP_Nama Lengkap_Program Studi. Contoh: FEB_Ak_Intan Puspitasari
- Latar belakang virtual (virtual background) menggunakan background yang disediakan oleh panitia sesuai dengan warna fakultas masing-masing.
- Peserta wajib mengaktifkan kamera selama kegiatan berlangsung
- Peserta wajib mematikan microphone selama kegiatan berlangsung
- Pakaian dan kerapian diri:
PUTRA:
- Mengenakan seragam putih abu-abu dari SMA asal peserta: kemeja putih dan celana panjang abu-abu
- Potongan rambut pendek rapi
PUTRI:
- Mengenakan seragam putih abu-abu dari SMA asal peserta: kemeja putih dan rok panjang abu-abu.
- Rambut terpotong rapi (tidak menggunakan cat rambut), tidak menggunakan makeup/mengenakan perhiasan berlebihan
- Khusus mahasiswi yang menggunakan jilbab diwajibkan menggunakan jilbab berwarna putih
- Bersikap hormat, menjunjung norma, etika dan bertingkah laku sopan selama kegiatan berlangsung
- Menjaga ketertiban antar peserta ketika kegiatan PKKMB daring telah berlangsung
- Menunjukkan surat keterangan dokter jika sakit yang berakibat tidak dapat mengikuti kegiatan yang telah ditetapkan
- Larangan:
- Meninggalkan kegiatan yang sedang berlangsung, kecuali untuk hal-hal yang sangat mendesak dengan izin narasumber (pemateri) atau pembawa acara (host) melalui Zoom chat
- Selama kegiatan PKKMB daring berlangsung tidak diperkenankan membuka aplikasi lain, menjawab telepon, chating, dan sms, merokok, makan, atau melakukan aktivitas tidak terpuji yang dapat mengganggu peserta lainnya dan keberlangsungan kegiatan
- Memakai atribut di luar yang ditetapkan panitia
- Mengaktifkan alat komunikasi (handphone) selama kegiatan berlangsung
SANKSI:
Kepada peserta yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi :
- Sanksi atas pelanggaran berat dapat berupa diberhentikan sebagai calon mahasiswa baru, dinyatakan tidak lulus/mengulang PKKMB tahun berikutnya, skorsing dalam waktu tertentu
- Sanksi atas pelanggaran ringan dapat berupa teguran lisan maupun tertulis
- Sanksi atas pelanggaran berat diputuskan oleh Rektor atas rekomendasi dari panitia penyelenggara
- Sanksi atas pelanggaran ringan diputuskan dan dilaksanakan oleh panitia penyelenggara
- Bentuk pelanggaran dan sanksi lainnya yang belum diatur dalam panduan ini, akan ditentukan dalam ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan Universitas Pasundan