BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan sukses menyelenggarakan Diklat Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) empat kali berturut-turut dengan jumlah peserta yang selalu meningkat setiap gelombangnya.
Pertengahan November 2021 mendatang, Unpas siap membuka Diklat Pekerti Batch 5 dan Diklat Applied Approach Batch 1. Diklat AA merupakan pendekatan terapan yang dirancang sebagai program lanjutan bagi dosen senior. Sementara Diklat Pekerti ditujukan untuk dosen muda.
Diklat Pekerti/AA bertujuan membantu pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dosen dalam membuat perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran. Unpas berupaya memberikan pelayanan maksimal dan sejauh ini peserta merespons dengan antusias.
Pelaksanaan Diklat Pekerti/AA periode ini dimulai dengan kegiatan bimbingan teknis pada 6 November 2021. Sama seperti periode sebelumnya, Diklat Pekerti/AA akan berlangsung secara daring selama enam hari, 8-13 November 2021.
“Batas waktu pendaftaran sampai 3 November 2021 atau ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Peserta dapat melakukan pendaftaran dan melihat biaya diklat di laman http://p3ai.unpas.ac.id,” jelas Ketua Penyelenggara Diklat Pekerti/AA Unpas, Dr. Cartono, M.Pd., M.T., Selasa (26/10/2021).
Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU menyampaikan, selaku penyelenggara resmi, Unpas telah diakui oleh Kemendikbudristek melalui Surat Edaran No 1955/E-4/KK.01.01/2021 Ditjen Dikti.
Diklat Pekerti/AA sangat penting untuk mewujudkan profesionalisme dosen, terutama terkait kemampuan melaksanakan pembelajaran yang kolaboratif dan berpusat pada mahasiswa atau Student Centered Learning (SCL).
Diklat Pekerti/AA menjadi upaya untuk membangun kolaborasi, khususnya dalam pengisian pakta integritas dan melaksanakan 8 Indikator Kinerja Utama.
Selain itu, dosen juga dituntut untuk menguasai kemampuan dalam merancang proses pembelajaran, melaksanakan pembelajaran secara efektif, dan melakukan evaluasi pembelajaran.
“Mudah-mudahan, calon peserta Diklat Pekerti Batch 5 dan Diklat AA Batch 1 Unpas mampu meningkatkan aspek legalisasi sebagai dosen profesional yang memiliki kompetensi, baik pedagogik, sosial, maupun kepribadian,” tutupnya. (Reta)*