(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Unpas Prof. Romli Atmasasmita, Dirawat di Singapura

Posted on Juli 16, 2018
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan Bandung, Prof. Romli Atmasasmita, SH., LLM dirawat di Singapura.*

Prof. Romli Atmasasmita, SH., LLM, yang kini menjabat Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan  (kiri), Jumat 13 Juni 2018 dijenguk Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom di Singapura, bersama Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum Unpas Dr. T. Subarsyah, SH., Sp1., MM, Ketua YPT Pasundan Dr. H. Makbul Mansyur, M.Si dan Dekan Fakultas Hukum Unpas Dr. Dedy Hemawan, M.Hum.*

Sudah beberapa hari ini Prof. Romli Atmasasmita, SH, LLM dirawat di Singapura karena sakit. Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan itu, Jumat 13 Juni 2018 dijenguk Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom di Singapura, bersama Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum Unpas Dr. T. Subarsyah, SH., Sp1., MM, Ketua YPT Pasundan Dr. H. Makbul Mansyur, M.Si dan Dekan Fakultas Hukum Unpas Dr. Dedy Hemawan, M.Hum.

Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum Unpas, Dr. T. Subarsyah mengemukakan, semula Prof. Romli merasa sakit seperti syaraf kejepit. “Namun ternyata setelah dibawa ke Singapura, penyakit beliau bukan syaraf kejepit melainkan suatu penyakit yang sudah dua tahun yang tidak dirasa oleh beliau. Penyakit itu kini sudah menyerang kaki kiri, perut dan hidung,” katanya kepada “Media Unpas”, hari Minggu 15 Juli 2018, setelah pulang menjenguk dari Singapura. Hal ini diperoleh Dr. T. Subarsyah berdasarkan keterangan dari Prof. Romli sendiri.

Hari Senin 9 Juli 2018, Prof. Romli menerima hasil penelitian (seluruh tes) dan dinyatakan bahwa mantan Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-Undangan Departemen Hukum dan HAM RI itu kena diffused lymphoma yang sudah menyebar. Hari Rabu 11 Juli 2018, Prof. Romli juga melakukan biosepsi sumsum tulang belakang untuk memastikan apakah ada kanker atau tidak. Ternyata hasilnya menyatakan tidak ada kanker tulang belakang. Setelah itu, Prof. Romli harus rawat inap 2 hari 2 malam di sebuah rumah sakit di Singapura untuk mencegah efek kemo terhadap tubuhnya sehubungan dengan usia lanjut.  Akan tetapi, ketika berita ini disusun, Prof. Romli sudah keluar dari rumah sakit dan tinggal sementara (untuk perawatan) di sebuah apartemen sehingga tidak bolak-balik ke rumah sakit.

Prof. Romli Atmasasmita, SH., LLM saat ini berusia 74 tahun. Ia lahir di Cianjur 1 Agustus 1944 dan dikelah sebagai seorang akademisi/guru besar di bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional.

Prof. Romli merupakan anggota Tim Perumus Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.  Setelah purna bakti sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2014, ia berkonsentrasi di Universitas Pasundan sebagai Ketua Program Doktor Ilmu Hukum di samping aktif mengajar di beberapa Universitas lain di Indonesia.

Ia merupakan aktivis antikorupsi dan arsitek di balik pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan menjadi Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan KPK tahun 2003. Pada tingkat internasional, Prof. Romli aktif sebagai tim ahli United Nations Convention Against Corruption (Konvensi PBB Melawan Korupsi), serta tercatat sebagai tim ahli United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).***

Post Views: 1,461
Pos Sebelumnya
Sugiharto, Dosen Teknik Mesin Unpas Raih Gelar Doktor di UI
Pos Berikutnya
Mahasiswi FKIP Unpas Menjadi Peserta Future Leader Congress The United Nations Organization( PBB), Bangkok Thailand
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan