(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Program Kampus Merdeka Dibuka, Ini 3 Kegiatan yang Dapat Diikuti

Posted on Juni 23, 2021
Program Kampus Merdeka Ditjen Dikti Kemendikbudristek. (Foto: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program)

BANDUNG, unpas.ac.id –Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis informasi resmi tentang pembukaan pendaftaran program Kampus Merdeka di akun media sosialnya.

Terdapat tiga program yang dapat diikuti mahasiswa di seluruh Indonesia, yaitu Magang dan Studi Independen Bersertifikat, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, dan Kampus Mengajar.

Program MBKM di Unpas mulai diikuti oleh mahasiswa semester 5 dan sifatnya pilihan, namun wajib bagi institusi untuk memberikan pelayanan. Metode pelaksanaannya terbagi menjadi tiga, yaitu blok, non blok, dan akselerasi atau ada semester sisipan di dalamnya.

Dilansir dari laman kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, berikut deskripsi singkat dan persyaratan tiap programnya:

1. Magang dan Studi Independen Bersertifikat

Magang bersertifikat bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri di luar kampus, guna mendapatkan pengalaman kerja di industri atau dunia profesi selama 1-2 semester.

Studi independen diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki passion untuk mewujudkan karya besar yang dilombakan di tingkat internasional, karya dari ide inovatif, atau melakukan riset dan pengembangan.

Persyaratan khusus mengenai Magang dan Studi Independen Bersertifikat untuk mahasiswa terdapat di laman masing-masing kegiatan Magang Bersertifikat Kampus Merdeka.

Linimasa program:

  • 10 Juni – 15 Juli 2021                : Pendaftaran di platform Kampus Merdeka
  • 16 Juni – 31 Juli 2021                : Mitra melakukan proses rekrutmen partisipan kegiatan
  • Agustus 2021 – Januari 2022    : Program Magang dan Studi Independen berlangsung, mahasiswa harus melaporkan kegiatan harian di platform Kampus Merdeka
  • Desember 2021 – Januari 2022 : Program Magang dan Studi Independen berlangsung, mahasiswa harus melaporkan kegiatan harian di platform Kampus Merdeka

2. Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Pertukaran Mahasiswa Merdeka merupakan program pertukaran mahasiswa lintas kampus  dan budaya dengan sistem alih kredit sebanyak 20 sks.

Persyaratan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka:

  • Mahasiswa aktif semester 3 – 7
  • IPK 2.75 dari skala 4. Mahasiswa yang memiliki IPK di bawah 2.75 dapat melampirkan sertifikat prestasi resmi, minimal tingkat provinsi.
  • Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik
  • Bukan mahasiswa peserta program PERMATA atau PERMATA SAKTI
  • Memiliki satu kali kesempatan dan memperoleh biaya program Pertukaran Mahasiswa Merdeka
  • Bersedia menaati seluruh ketentuan Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Dokumen yang harus disiapkan:

  • Memastikan data diri (nama, tempat tanggal lahir, NIM, NIK) sesuai dengan PDDIKTI
  • Surat rekomendasi dari program studi/Dekan/Wadek Kemahasiswaan
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit
  • Sertifikat prestasi minimal tingkat provinsi (khusus mahasiswa dengan IPK di bawah 2,75)
  • Surat persetujuan orang tua/wali
  • Surat pakta integritas

Linimasa program:

  • 14 – 27 Juni                                 : Pendaftaran mahasiswa
  • Akhir Juni/awal Juli 2021             : Pengisian Survei Kebinekaan
  • Minggu I – II Juli 2021                  : Seleksi dan penetapan peserta
  • Minggu III Juli – II Agustus 2021  : Perguruan tinggi mempersiapkan keberangkatan dan penerimaan mahasiswa
  • Agustus 2021 – Januari 2022      : Pelaksanaan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (disesuaikan dengan kalender akademik masing-masing perguruan tinggi)
  • Agustus 2021 – Januari 2022      : Mahasiswa memberikan laporan perkembangan program
  • Februari – Maret 2022                 : Pelaksanaan kegiatan tindak lanjut oleh mahasiswa (opsional)

3. Kampus Mengajar

Program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri di luar kampus dengan membantu pembelajaran literasi dan numerasi di SD dan SMP selama satu semester.

Selain meningkatkan kreativitas, kepemimpinan, dan kemampuan interpersonal, mahasiswa juga memperoleh pengalaman nyata di lapangan, mengasah keterampilan berpikir kritis dalam memecahkan masalah, dan mendapatkan konversi kurang lebih 20 SKS.

Persyaratan program Kampus Mengajar yaitu:

  • Mahasiswa aktif minimal semester 5
  • IPK minimal 3.00 (dari skala 4.00)
  • Diutamakan memiliki pengalaman mengajar atau berorganisasi

Dokumen yang harus disiapkan:

  • Surat rekomendasi dari Dekan
  • Surat pernyataan komitmen
  • Surat izin orang tua
  • Surat keterangan sehat
  • Transkrip nilai
  • Surat keterangan pengalaman mengajar atau berorganisasi (opsional)
  • Sertifikat prestasi (opsional)

Linimasa program:

  • Pendaftaran                 : 15 – 30 Juni 2021
  • Seleksi                         : 1 – 19 Juli 2021
  • Pembekalan                 : 22 – 30 Juli 2021
  • Pemberangkatan          : 22 – 30 Juli 2021
  • Penugasan                   : 2 Agustus – 17 Desember 2021
  • Penarikan Mahasiswa  : 18 Desember 2021
Post Views: 1,567
Pos Sebelumnya
Angrahatana Pasundan Moot Court, Wadah Belajar Peradilan Semu Bagi Mahasiswa Hukum
Pos Berikutnya
Wujudkan Dharma Pengabdian, LPM Unpas Eksis Berkiprah di Dalam dan Luar Negeri
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan