(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Tingkatkan Indeks Prestasi, Mahasiswa Bisa Ikuti Semester Sisipan

Posted on Juni 30, 2021
Kelas internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pasundan yang diisi oleh Prof. Bokyeong Park, Ph.D., Mei 2019. (Foto: Dok. Unpas)

BANDUNG, unpas.ac.id – Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) di Universitas Pasundan sudah selesai. Saat ini, beberapa fakultas membuka pendaftaran semester sisipan bagi mahasiswa yang ingin memperbaiki nilainya.

Bagi yang belum familiar, semester sisipan adalah program perkuliahan yang diadakan di antara semester genap dan ganjil di setiap tahun ajaran. Di perguruan tinggi lain, program ini umumnya disebut semester pendek.

Tujuan semester sisipan di setiap perguruan tinggi berbeda-beda, bisa untuk perbaikan nilai atau akselerasi masa studi. Semester sisipan dilaksanakan di luar jadwal kuliah, yaitu saat libur semester dengan durasi empat sampai enam minggu tergantung kebijakan fakultas.

Unpas memfasilitasi mahasiswa yang hendak mengulang materi agar nilai atau indeks prestasinya meningkat. Jangka waktu pendaftaran dan persyaratan semester sisipan ditentukan oleh fakultas, tetapi secara umum sebagai berikut:

1. Persyaratan

Untuk mengikuti semester sisipan, mahasiswa harus memperhatikan syarat di bawah:

  • Terdaftar sebagai mahasiswa aktif TA 2020/2021 dan bukan status 0 SKS
  • Telah melunasi uang kuliah TA 2020/2021
  • Mengambil mata kuliah yang pernah dikontrak sebelumnya
  • Jumlah mata kuliah yang dapat didaftarkan maksimal 9 SKS
  • Membayar biaya semester sisipan (lihat biaya per mata kuliah yang ditetapkan fakultas)

2. Pendaftaran

Masa pendaftaran dapat dilihat di media sosial maupun surat edaran masing-masing fakultas.

  • Mahasiswa mendaftar dan mengontrak mata kuliah secara online di SITU Akademik
  • Sebelum memilih mata kuliah semester sisipan, pastikan telah melakukan perwalian semester 20203 di SITU Akademik
  • Melakukan pembayaran semester sisipan sesuai jumlah mata kuliah yang diambil melalui virtual account bank Mandiri

3. Pelaksanaan

  • Pelaksanaan semester sisipan TA 2020/2021 sepenuhnya dilakukan secara daring melalui situs e-Learning fakultas
  • Perkuliahan dilaksanakan 2-3 kali pertemuan per minggu
  • Semester sisipan diselenggarakan hingga Agustus 2021

Sebelum mendaftar semester sisipan, mahasiswa wajib melihat ketentuan di fakultas terkait, karena kemungkinan berbeda satu sama lain. (Reta)*

Post Views: 2,833
Pos Sebelumnya
Unpas Masuk 100 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics
Pos Berikutnya
Tetap Produktif, Kelvin Mahasiswa FISIP Unpas Dirikan Komunitas Sosial dan Bisnis Clothing
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan