(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Siap Jalankan PTM Terbatas Mulai Pertengahan Oktober, Sidang Akhir Bisa Luring

Posted on Oktober 5, 2021
Sidang skripsi prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Merujuk pada Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka TA 2021/2022, sejumlah perguruan tinggi bersiap menggelar PTM terbatas.

Universitas Pasundan juga tengah mempersiapkan PTM terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat dan mengombinasikan metode pembelajaran daring (hibrida). Rencananya, PTM terbatas akan dilaksanakan mulai 15 Oktober 2021.

Pada pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Virtual 2021, Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menyampaikan beberapa kegiatan yang masuk kategori PTM terbatas.

“Sidang S1, S2, dan S3 semuanya luring, kecuali jika yang bersangkutan meminta secara daring, kami tetap melayani. Kegiatan studio dan laboratorium diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen, diutamakan untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir,” terangnya.

Asrama Putri Hj. Fatimah yang berlokasi di Kampus IV, Jalan Dr. Setiabudhi No. 193, Bandung juga bakal dibuka, namun hanya 50 persen. Sementara itu, kantin belum diizinkan beroperasi, karena dikhawatirkan muncul klaster baru.

“Kantin biasanya menjadi pusat tongkrongan mahasiswa, jadi belum diizinkan buka. Mudah-mudahan Desember 2021 kasusnya melandai dan statusnya menjadi level 1,” lanjutnya.

Rektor melanjutkan, agar kebijakan PTM terbatas tidak menimbulkan klaster, mahasiswa yang berkunjung ke kampus harus sudah divaksin dan wajib mematuhi prokes.

“Kami terus mengevaluasi infrastruktur, seperti ketersediaan thermogun, pengaturan bangku kuliah, dan lain-lain,” tambahnya.

PTM terbatas sejalan dengan penyesuaian pandemi yang mengharuskan masyarakat menghadapi era normal baru. Guna mendukung pelaksanaan PTM terbatas, Unpas menyiapkan tim medis untuk mengoptimalkan pelayanan klinik di masing-masing kampus.

“Untuk pembukaan kegiatan lain, kami menyesuaikan dengan perkembangan atau penurunan level daerah. Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu dan berganti menjadi endemi,” pungkasnya. (Reta)*

Post Views: 551
Pos Sebelumnya
Tiga Mahasiswa Unpas Raih Djarum Beasiswa Plus, Simak Tips dan Triknya
Pos Berikutnya
Siap Memulai Kuliah Daring? Terapkan 7 Tips Berikut Agar Kuliahmu Efektif
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan