(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Etika Menghubungi Dosen Via Pesan Singkat, Mahasiswa Wajib Tahu!

Posted on Oktober 7, 2021
Etika menghubungi dosen. (Sumber: FH Unpas)

BANDUNG, unpas.ac.id – Menghubungi dosen via pesan singkat menjadi metode komunikasi yang belakangan ini umum dilakukan mahasiswa, terlebih di tengah pemberlakuan kuliah daring.

Mahasiswa lebih banyak berinteraksi dengan dosen melalui aplikasi chat, seperti WhatsApp, Line, Telegram, dan lain-lain. Walaupun menggunakan perantara media sosial, mahasiswa wajib memperhatikan etika pengiriman pesan.

Lalu, hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan ketika akan menghubungi dosen? Simak tips berikut:

1. Waktu pengiriman

Memperhatikan waktu pengiriman pesan adalah etika mendasar yang harus diketahui mahasiswa. Hindari menghubungi dosen di waktu beribadah, istirahat, atau di luar jam kerja. Mahasiswa juga tidak disarankan menghubungi dosen di akhir pekan (Sabtu/Minggu) dan di atas pukul 17.00 waktu setempat.

2. Salam pembuka

Salam pembuka merupakan bukti bahwa kamu sedang melakukan percakapan formal atau setidaknya semi formal. Kamu dapat mengawali pesan dengan mengucapkan salam, seperti ‘Selamat Pagi Bapak/Ibu’ atau ‘Assalamualaikum Bapak/Ibu’.

3. Permintaan maaf

Permintaan maaf di awal pesan menunjukkan kalau kamu menghargai waktu dosen. Dalam konteks ini, kamu perlu meminta maaf jika pesan atau keperluanmu mengganggu dosen di tengah aktivitasnya yang padat. Misalnya, “Mohon maaf mengganggu waktu Bapak/Ibu.”

4. Perkenalan diri

Tidak memperkenalkan diri saat mengirim pesan singkat ke dosen merupakan kesalahan fatal yang harus kamu hindari. Sebab, dosen tidak mungkin menyimpan seluruh kontak mahasiswanya. Dosen juga mungkin tidak tahu siapa kamu. Oleh karena itu, pastikan untuk menyertakan identitas diri sebelum menyampaikan pesan inti.

Contoh: “Saya Nurul, mahasiswa jurusan Sastra Inggris angkatan 2018. Pada semester ini, saya mengambil mata kuliah Academic Writing di kelas Bapak/Ibu.”

5. Penggunaan bahasa

Ingat, selalu gunakan bahasa formal dan tanda baca yang benar agar pesan mudah di mengerti. Jangan menyingkat kata-kata seperti “sy, yg, smt, mhs,” dan sejenisnya.

6. Penggunaan kalimat

Saat mengirim pesan ke dosen, tulislah dengan kalimat sederhana yang efektif. Hindari menyampaikan terlalu banyak informasi karena akan terkesan bertele-tele.

Contohnya, jika membutuhkan tanda tangan dosen tersebut, kamu bisa menyampaikannya dengan kalimat “Saya ingin meminta tanda tangan Bapak/Ibu di lembar persetujuan skripsi, apakah Bapak/Ibu dapat saya temui dalam waktu dekat ini?”

7. Salam penutup

Ucapkan salam penutup untuk mengakhiri pesan. Pada umumnya, salam penutup disampaikan dengan ucapan ‘terima kasih’.

Nah, itu dia etika menghubungi dosen via pesan singkat, ada lagi yang lain? Semoga membantu ya! (Reta)*

Post Views: 90,359
Pos Sebelumnya
Terpilih Program Pelatihan Kepemimpinan LeadID, Kamiliya Nabilah: Jadilah Pemimpin Bagi Diri Sendiri
Pos Berikutnya
Hadapi PTM Terbatas, Unpas Konsultasi dengan Tim Satgas Covid-19
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan