(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Diklat Pekerti/AA Unpas Perkuat Kompetensi Pedagogik dan Profesionalisme Dosen

Posted on November 8, 2021
Rektor membuka Diklat Pekerti Batch 5 dan Diklat AA Batch 1. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan melalui Pusat Pengembangan dan Peningkatan Aktivitas Instruksional (P3AI) kembali menyelenggarakan Diklat Pekerti Batch 5 dan Diklat Applied Approach (AA) Batch 1 bagi dosen di seluruh Indonesia.

Kali ini, peserta yang berpartisipasi pada Diklat Pekerti sebanyak 206 orang, sedangkan Diklat AA 46 orang. Diklat Pekerti/AA bertujuan meningkatkan kompetensi pedagogik dalam upaya pengembangan profesionalisme dosen.

Selain itu, diharapkan dosen memperoleh pengetahuan dasar teknik instruksional dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem pembelajaran.

“Diklat Pekerti/AA diawali dengan bimbingan teknis (bimtek) pada Sabtu, 6 November 2021. Selanjutnya, diklat akan berlangsung secara daring selama enam hari, mulai 8-13 November 2021,” jelas Ketua Penyelenggara Diklat Pekerti/AA Unpas, Dr. Cartono, M.Pd., M.T., Senin (8/11/2021).

Sama seperti gelombang sebelumnya, instruktur diklat masih berjumlah 60 orang, fasilitator 22 orang, helpdesk 14 orang, dan panitia 38 orang. Keempat unsur ini akan bahu-membahu melayani peserta dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.

Di akhir kegiatan, peserta Diklat Pekerti akan dikelompokkan ke dalam kelas kecil untuk praktik peer teaching sesuai mata kuliah yang diampu. Mekanisme demikian disusun agar pelaksanaan diklat sesuai dengan standar mutu yang berlaku.

“Sementara untuk peserta Diklat AA harus melaksanakan pembelajaran secara real teaching dan melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Classroom Action Research di kampus dan prodinya, sesuai mata kuliah yang diampu di perguruan tinggi masing-masing,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut kemudian dibuat video dan dilaporkan ke panitia untuk dianalisis dan diberi masukan dari para instruktur yang bertugas.

Menurut Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU, dosen yang kompeten wajib menguasai kemampuan pedagogik dan bersikap profesional.

Dosen berperan penting dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan penilaian hasil, hingga membimbing peserta didik.

“Dosen sebagai pendidik profesional  berperan mentransformasikan ilmu pengetahuan, aktif melakukan penelitian dan pengabdian, serta berkontribusi mencetak lulusan yang berdaya saing untuk beradaptasi dengan dunia kerja dan penciptaan lapangan kerja,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 870
Pos Sebelumnya
Prodi PPG FKIP Unpas Jadi Wadah Pendidikan Guru Profesional
Pos Berikutnya
Sidang Skripsi vs Pandemi, Pengalaman Mahasiswa Unpas Jadi Sarjana ‘Online’ yang Memorable
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan