(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Pembelian BBM Pertalite dan Solar Dibatasi Pakai Aplikasi, Ekonom Unpas: Picu Inflasi

Posted on Juni 30, 2022
Acuviarta Kartabi. (IG: acuviarta)

BANDUNG, unpas.ac.id – Kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamax pada April lalu memicu migrasi besar-besaran konsumen Pertamax ke Pertalite subsidi. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk membatasi pembelian Pertalite.

Pemerintah juga memberlakukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi My Pertamina. Tujuannya, untuk mendata dan membatasi pembelian, sehingga dapat menjadi acuan agar distribusi Pertalite tepat sasaran.

Pakar Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi menilai, pemerintah perlu mengantisipasi pembatasan pembelian Pertalite karena dikhawatirkan mengganggu perekonomian maupun meningkatkan inflasi.

Pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite, lanjut dia, merupakan dampak kenaikan Pertamax. Pembatasan ini juga berpengaruh terhadap meroketnya harga komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, dan sayuran.

“Tentu berdampak pada inflasi. Sebab, mungkin orang terpaksa mengonsumsi Pertamax, lalu dibebankan kepada harga produk yang mereka hasilkan,” katanya, Kamis (30/6/2022).

Memperlambat Perekonomian

Kondisi ini juga memperlambat perekonomian, karena secara otomatis berdampak pada kenaikan harga transportasi dan komoditas lain.

Meski masyarakat tidak memaksakan untuk memakai Pertamax, namun tetap muncul spekulasi untuk mengklaim ongkos naik. ”Meningkatnya aspek spekulasi inilah yang perlu di waspadai. Butuh evaluasi lebih baik terkait perkembangan komoditas sebagai dampak pembatasan Pertalite,” lanjutnya.

Menurutnya, meski permintaan terhadap Pertamax ada siting (penempatan), tapi  tidak lebih besar dari daya beli masyarakat yang masih rendah.

“Ini salah satu faktor yang menekan kondisi perekonomian kenaikan komoditas. Sebab, dari sisi pendapatan saya kira tidak ada perubahan yang cukup sepadan dengan kenaikan itu,” tuturnya.

Perlu Alternatif Penggunaan Aplikasi

Disinggung tentang pemberlakuan pembelian Pertalite lewat aplikasi, sementara tidak semua masyarakat memiliki dan bisa mengakses aplikasi, kata dia, pemerintah perlu menyiapkan alternatif untuk mempermudah transaksi.

“Saya rasa butuh alternatif, minimal dari sisi aplikasi lebih mudah dikendalikan/digunakan biar bisa terpantau. Di lokasi SPBU juga harus disediakan sarana atau kemudahan transaksi untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak mempunyai HP dan sulit beradaptasi dengan perubahan ini,” tegasnya.

Ia mengatakan, penerapan pembatasan pembelian Pertalite perlu diklasifikasikan, baik konsumen pribadi maupun untuk berniaga yang mempunyai dampak terhadap ekonomi.

”Jika disamaratakan, bagaimana dengan kendaraan yang dipakai untuk kegiatan ekonomi? Jadi harus ada klasifikasi dalam pembatasan pembelian Pertalite,” tutupnya. (Reta)**

Post Views: 596
Pos Sebelumnya
Aku dan Bandung Expo, Ide Kreatif Mahasiswa DKV Unpas Ekspresikan Rindu Lewat Karya
Pos Berikutnya
Dosen Unpas Bantu Tingkatkan Kemampuan Literasi Digital Bagi Pemuda Karang Taruna Cigadung
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan