(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Dinkes, PERSI, dan DPMPTSP Visitasi Rumah Sakit Pasundan

Posted on Mei 15, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Tim Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Dinkes Kota Bandung, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Jabar, dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Bandung melakukan visitasi ke Rumah Sakit Pasundan. Sebelumnya, tim ini juga sudah melakukan kunjungan pra visitasi beberapa bulan lalu.

RS Pasundan diproyeksikan menjadi RS pendidikan bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Pasundan. RS Pasundan masuk klasifikasi rumah sakit kelas C dengan kapasitas 109 tempat tidur. 

Tim visitasi yang dipimpin Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Bandung dr. Sri Erna P. Sitepu, MH.Kes. meninjau 9 unit, yaitu farmasi, pelayanan, sarana bangunan dan limbah, administrasi dan manajemen, perizinan OSS, Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS), fasilitas pendukung (lab, bank darah, instalasi radiologi), SDM, dan dapur gizi.

Direktur Ragawaluya Pasundan Medika yang juga Wakil Rektor II Unpas Dr. Ir. Yudi Garnida, M.P. menuturkan, pengembangan RS Pasundan memakan waktu kurang lebih 2 tahun. 

Visitasi RS Pasundan. (Foto: Rico B)

“Kami mendapat pengalaman luar biasa, tentunya dengan terus meminta masukan dan saran, salah satunya melakukan perbaikan dari kegiatan visitasi agar RS Pasundan dapat terkelola dengan baik dan memberikan kontribusi kepada masyarakat,” tuturnya, Senin (15/5/2023).

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, RS Pasundan juga bakal menjalani akreditasi. Sembari berjalan, RS Pasundan akan terus menambah fasilitas dan menyempurnakan sarpras, termasuk alur kerja dan penempatan ruangan berdasarkan koreksi dari tim visitasi.

Fasilitas

Sebelum pemeriksaan lapangan, Direktur RS Pasundan dr. Fery Fardian, M.MKes. menyampaikan profil rumah sakit. Ia menuturkan, untuk rumah sakit kelas C, jumlah tenaga medis yang diperlukan kurang lebih sebanyak 329 orang. 

Rumah sakit yang berlokasi di Jl. Haji Wasid No. 1, Lebak Gede, Kecamatan Coblong ini memiliki sejumlah fasilitas, di antaranya IGD, ICU, poli umum, poli penyakit dalam, rekam medis, poli spesialis, lab kemoterapi, hemodialisa, dan ruang OK (kamar operasi).

RS Pasundan, Jl. Haji Wasid No. 1, Lebak Gede, Kec. Coblong, Bandung. (Foto: Rico B)

“Ada 10 poli rawat jalan, yaitu poli klinik obgyn, anak, penyakit dalam, bedah umum, orthopedi, jantung, TB DOTS, gigi dan mulut, THT, dan mata,” jelasnya.

Untuk fasilitas penunjang medis, RS Pasundan memiliki lab patologi klinik, lab patologi anaomi, bank darah, pelayanan gizi, central sterile supply department (CSSD), radiodiagnostik, farmasi, kamar jenazah dan pemulasaran, dan rekam medis.

“Karena diperuntukkan sebagai RS pendidikan, kami berencana menambah layanan neuro centre, cardiac centre, dental care centre, radiologi intervensi, training centre, dan eye centre. Training tidak hanya bagi mahasiswa FK Unpas, tapi juga SDM di luar RS,” terangnya.

Tim Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit bersama pengelola RS Pasundan. (Foto: Rico B)

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Bandung dr. Sri Erna P. Sitepu, MH.Kes. mengatakan, visitasi bertujuan menyesuaikan data di lapangan dengan data yang diunggah di laman OSS (Online Single Submission) untuk perizinan rumah sakit.

“RS Pasundan merupakan rumah sakit ke-40 di Kota Bandung. Di kunjungan kedua, sudah banyak kemajuan meski masih ada yang mesti diperbaiki dan ditingkatkan. Temuan dalam visitasi akan dijadikan rekomendasi dalam penerbitan izin operasional nanti. Adapun perbaikan dari hasil temuan maksimal 6 bulan,” paparnya.

“Mudah-mudahan, RS Pasundan menjadi pionir karena di bawah yayasan pendidikan dan kebudayaan (red- Paguyuban Pasundan),” sambungnya. (Reta)**

Post Views: 4,090
Pos Sebelumnya
FISIP Unpas Rajut Semangat Demokrasi Lewat Diskusi Interaktif Refleksi Reformasi 98
Pos Berikutnya
Program Praktisi Mengajar: 32 Praktisi Akan Beri Kuliah di Unpas
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan