BANDUNG, unpas.ac.id – Program studi Magister Ilmu Komunikasi, Pascasarjana Universitas Pasundan menjalani visitasi akreditasi atau asesmen secara daring, Kamis Jumat, 16-17 Juni 2022.
Asesmen lapangan diselenggarakan di Mandala Saba Dr. Djoendjoenan, Lantai V Gedung Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatera No. 41, Bandung.
Turut hadir Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU, Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., para Wakil Rektor dan Wakil Direktur Pascasarjana, pimpinan prodi, gugus kendali mutu, serta tim pemberkasan.
Asesor BAN-PT yang bertugas pada asesmen lapangan daring Magister Ilmu Komunikasi Unpas yaitu Dr. Muhamad Sulhan, S.IP., M.Si. (Universitas Gadjah Mada) dan Dr. Mite Setiansah, S.IP., M.Si. (Universitas Jenderal Soedirman).
Agenda dimulai dengan konfirmasi data laporan kinerja prodi, data prodi, dan data laporan evaluasi diri. Penetapan data LKPT final akan dijadikan dasar penilaian butir kuantitatif dan dukungan data LED.
Pada asesmen hari pertama, kegiatan dibagi menjadi beberapa sesi, yaitu sesi dengan pimpinan perguruan tinggi, pelaksana penjaminan mutu internal, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan pengguna eksternal.
“Hari kedua dilanjutkan sesi dengan pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS), tim akreditasi, dan tim asesor. Lalu penyampaian feedback atas draf berita acara asesmen lapangan,” jelas Kaprodi Magister Ilmu Komunikasi Unpas Dr. Sutrisno, M.Si.
Dalam sesi dengan pimpinan PT, dilakukan konfirmasi terkait rencana pengembangan UPPS yang diakreditasi, sistem tata pamong, sistem pengelolaan, dan capaian UPPS yang dilaporkan.
Sementara dengan pelaksana penjaminan mutu internal meliputi konfirmasi pelaksanaan, hasil dan efektivitas proses Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di UPPS termasuk seluruh siklus Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan (PPEPP).
“Untuk sesi bersama tendik, asesor menanyakan secara rinci kepada masing-masing kepala sub bagian, dosen tetap, dan dosen profesi. Hal-hal yang dikonfirmasi di antaranya mengenai kinerja penelitian, kurikulum, mata kuliah, kesejahteraan, dan lain-lain,” ujarnya.
Saat ini, Magister Ilmu Komunikasi Unpas masih berstatus akreditasi C. Asesmen lapangan yang akan berlangsung hingga Jumat, (17/6/2022) diharapkan memberikan hasil maksimal.
“Harapan besar bagi prodi Magister Ilmu Komunikasi dan segenap civitas akademika Pascasarjana Unpas agar memperoleh hasil akreditasi terbaik, sehingga bermanfaat bagi kemajuan Unpas,” harapnya. (Reta)**