BANDUNG, unpas.ac.id – Tahun 2026 menjadi periode yang penuh tantangan bagi pengelolaan fiskal Indonesia. Perlambatan ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, perang dagang baru, disrupsi teknologi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), transisi energi hijau, serta meningkatnya kebutuhan belanja negara menuntut pemerintah memiliki sumber penerimaan yang kuat, stabil, dan berkelanjutan.
Dalam situasi tersebut, penerimaan pajak bukan sekadar instrumen pengumpulan dana negara, tetapi menjadi pilar utama ketahanan fiskal nasional. Persoalannya, ruang peningkatan tarif pajak semakin terbatas karena harus menjaga daya saing investasi dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, strategi yang lebih rasional adalah memperluas basis pajak (tax base broadening), yaitu memperluas jumlah subjek dan objek pajak yang masuk dalam sistem perpajakan secara adil dan efektif.
Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia perlu memperluas basis pajak, melainkan seberapa cepat dan seberapa tepat strategi tersebut dapat dijalankan untuk menghadapi tantangan fiskal masa depan.
Kondisi Saat Ini: Ketahanan Fiskal Menghadapi Tekanan
Secara struktural, penerimaan pajak Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan mendasar.
Tax Ratio yang Masih Relatif Rendah. Meskipun telah mengalami perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, tax ratio Indonesia masih berada di bawah banyak negara berkembang maupun negara maju. Kondisi ini menunjukkan masih terdapat potensi ekonomi yang belum masuk ke dalam sistem perpajakan. Fenomena tersebut mengindikasikan bahwa masalah utama Indonesia bukan terletak pada rendahnya tarif pajak, melainkan masih sempitnya basis pajak.
Konsentrasi Penerimaan pada Kelompok Tertentu. Penerimaan negara masih didominasi oleh kelompok wajib pajak badan besar dan sektor ekonomi formal. Ketika terjadi perlambatan ekonomi pada sektor-sektor tersebut, penerimaan negara langsung mengalami tekanan. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap kelompok pembayar pajak tertentu menciptakan risiko fiskal yang cukup tinggi.
Pertumbuhan Ekonomi Digital yang Belum Sepenuhnya Tergali. Transformasi digital telah melahirkan berbagai model bisnis baru: Content creator; Influencer; Affiliate marketer, Digital freelancer, Platform economy, Artificial Intelligence service provider; Cross-border digital services. Sebagian aktivitas tersebut telah dikenakan pajak, namun masih terdapat ruang yang besar untuk optimalisasi penerimaan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi digital.
Tingginya Shadow Economy. Masih terdapat aktivitas ekonomi yang berlangsung di luar sistem administrasi formal. Transaksi tunai, usaha informal, dan kegiatan ekonomi berbasis komunitas sering kali belum tercatat secara optimal sehingga tidak masuk ke dalam basis pemajakan.
Proyeksi Masa Depan: Tantangan Fiskal Akan Semakin Kompleks
Bonus Demografi Akan Berubah Menjadi Beban Fiskal. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi. Namun dalam dua hingga tiga dekade mendatang, struktur penduduk akan bergerak menuju masyarakat yang semakin menua (aging population). Konsekuensinya belanja kesehatan meningkat, Belanja perlindungan sosial meningkat, Kebutuhan pensiun meningkat, ruang fiskal semakin tertekan. Apabila basis pajak tidak diperluas sejak sekarang, pemerintah berpotensi menghadapi tekanan fiskal yang jauh lebih besar di masa mendatang.
Artificial Intelligence Mengubah Struktur Ekonomi. Kecerdasan buatan berpotensi mengubah hubungan antara tenaga kerja dan modal. Di masa depan: produktivitas meningkat, penggunaan tenaga kerja tertentu berkurang, aktivitas ekonomi semakin berbasis digital, transaksi lintas negara semakin sulit dideteksi dengan pendekatan konvensional. Otoritas pajak harus mampu mengidentifikasi sumber-sumber nilai ekonomi baru agar tidak terjadi erosi basis pajak.
Transisi Energi dan Pajak Karbon. Indonesia telah mengadopsi kebijakan pajak karbon sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan. Dalam jangka Panjang penerimaan dari sektor ekstraktif dapat menurun, struktur ekonomi berubah menuju ekonomi hijau, basis pemajakan harus disesuaikan dengan aktivitas ekonomi baru. Perluasan basis pajak menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan fiskal selama masa transisi tersebut.
Persaingan Pajak Antarnegara. Negara-negara di dunia semakin bersaing menarik investasi dengan memberikan berbagai insentif fiskal. Kondisi ini menyebabkan ruang untuk menaikkan tarif pajak menjadi semakin sempit. Masa depan perpajakan global tidak lagi bertumpu pada tarif yang tinggi, melainkan pada basis pajak yang luas, administrasi yang kuat, dan tingkat kepatuhan yang tinggi.
Mengapa Perluasan Basis Pajak Menjadi Pilihan Strategis?
Perluasan basis pajak memiliki keunggulan dibandingkan kenaikan tarif pajak.
Pertama, meningkatkan penerimaan tanpa membebani wajib pajak patuh. Wajib pajak yang selama ini memenuhi kewajibannya tidak perlu menanggung beban tambahan akibat rendahnya kepatuhan pihak lain.
Kedua, menciptakan keadilan horizontal. Setiap pihak yang memiliki kemampuan ekonomis yang sama akan dikenakan kewajiban perpajakan yang setara.
Ketiga, meningkatkan ketahanan fiskal. Semakin luas basis pajak, semakin beragam sumber penerimaan negara. Risiko fiskal akibat guncangan ekonomi pada sektor tertentu menjadi lebih kecil.
Keempat, memperkuat legitimasi sistem perpajakan. Masyarakat akan lebih mudah menerima kewajiban pajak apabila melihat bahwa seluruh pelaku ekonomi diperlakukan secara adil.
Strategi Masa Depan yang Perlu Dilakukan
Membangun Ekosistem Data Terintegrasi. Masa depan perpajakan adalah data. Integrasi data kependudukan, perbankan, kepabeanan, pasar modal, pertanahan, dan transaksi digital akan menjadi fondasi utama perluasan basis pajak. Prinsipnya bukan “lebih banyak memeriksa”, melainkan “lebih banyak mengetahui”.
Memanfaatkan Artificial Intelligence dalam Administrasi Pajak. Otoritas pajak masa depan harus bergerak dari pendekatan pemeriksaan tradisional menuju pendekatan predictive compliance. AI dapat digunakan untuk analisis risiko kepatuhan, deteksi transaksi tidak wajar, identifikasi penghindaran pajak, pemetaan sektor berisiko tinggi.
Menjangkau Ekonomi Digital Secara Proporsional. Pemerintah perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital tetap berkembang namun tidak menciptakan ketimpangan perlakuan perpajakan dengan sektor konvensional. Prinsip yang harus dijaga adalah equal treatment for equal economic activity.
Meningkatkan Kepatuhan Sukarela. Negara-negara dengan tax ratio tinggi umumnya berhasil karena tingkat kepatuhan sukarela yang tinggi. Masa depan perpajakan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kepastian hukum, kesederhanaan administrasi, kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Jika abad ke-20 ditandai oleh kompetisi tarif pajak, maka abad ke-21 ditandai oleh kompetisi kualitas administrasi dan kemampuan memperluas basis pajak, tidak dapat mengandalkan strategi lama berupa peningkatan tarif.
Di tengah ketidakpastian global, perkembangan kecerdasan buatan, transisi energi, dan perubahan struktur ekonomi dunia, perluasan basis pajak merupakan strategi yang paling rasional untuk menjaga ketahanan fiskal nasional. Kebijakan ini tidak hanya berfungsi meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membangun sistem perpajakan yang lebih adil, modern, dan berkelanjutan.
Ke depan, negara yang mampu mengidentifikasi dan memajaki aktivitas ekonomi secara tepat akan memiliki ketahanan fiskal yang lebih kuat dibanding negara yang hanya bergantung pada kenaikan tarif pajak. Oleh karena itu, perluasan basis pajak bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan sebuah keniscayaan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis : Nuradi, S.H, M.H (Alumni Magister Ilmu Hukum Universitas Pasundan)
Editor : Nurrani Rusmana
