BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan (Unpas) terus memperkuat implementasi pembelajaran berbasis luaran (Outcome-Based Education/OBE) melalui Pelatihan Penyusunan Kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (7/8/2028).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, Alumni, Agama, dan Budaya Unpas, Prof. Dr. H. Cartono, S.Pd., M.Pd., M.T. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa perguruan tinggi harus mampu beradaptasi terhadap dinamika kebijakan nasional yang terus berkembang.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan pemerintahan akan diikuti oleh berbagai perubahan kebijakan yang memaksa perguruan tinggi untuk terus beradaptasi. Perubahan tersebut pada akhirnya juga akan memengaruhi pola pembelajaran dan pengelolaan kurikulum di perguruan tinggi,” ujarnya.
Prof. Cartono menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum saat ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 358/M/Kep/2025, yang menegaskan pentingnya peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dunia industri, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, implementasi Outcome-Based Education (OBE) telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi beserta berbagai regulasi turunannya. Melalui pendekatan ini, setiap program studi diwajibkan menyusun kurikulum yang berorientasi pada Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sehingga proses pembelajaran tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Cartono juga mengingatkan bahwa dosen memiliki peran strategis sebagai pendidik profesional sekaligus ilmuwan. Dosen berkewajiban mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan serta teknologi agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata.
“Kewajiban dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan adalah mentransformasikan, mengembangkan, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan, baik secara lisan melalui perkuliahan, seminar, dan diskusi, maupun secara tertulis melalui publikasi ilmiah, hasil penelitian, dan buku ajar sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.
Sebagai dosen Unpas, lanjutnya, pelaksanaan tugas akademik tidak hanya berlandaskan Tridharma Perguruan Tinggi, tetapi juga Panca Dharma Unpas yang menjadi ciri khas institusi.
Panca Dharma tersebut meliputi Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Syiar Islam, serta Pelestarian Budaya Sunda. Melalui kelima dharma tersebut, dosen diharapkan mampu menjalankan perannya secara profesional sekaligus menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai Islam dan melestarikan budaya Sunda sebagai identitas Unpas.
Pada kesempatan itu, Prof. Cartono juga menyampaikan harapannya terhadap arah pengembangan kurikulum di lingkungan Unpas. Dari rata-rata beban kurikulum sebesar 144 SKS pada setiap program studi, mata kuliah keahlian khusus diharapkan dibatasi hingga sekitar 100 SKS, sedangkan sisa beban studi dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk mempelajari bidang ilmu lain di luar disiplin utamanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memiliki wawasan yang lebih luas, kemampuan lintas disiplin, serta kesiapan menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja yang semakin dinamis.
Lebih lanjut, ia berharap pelatihan ini mampu menghasilkan perangkat pembelajaran yang lebih berkualitas sehingga seluruh dosen di lingkungan Unpas memiliki Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome-Based Education (OBE) beserta perangkat pembelajaran lainnya yang sesuai dengan standar penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Salah satu narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Divisi Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran Unpas, Dr. Mimi Halimah, S.Pd., M.Si. Dalam pemaparannya, Dr. Mimi menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi kurikulum OBE memerlukan kolaborasi erat antara pengelola program studi dan dosen.

Pengelola program studi bertanggung jawab menyusun dan mengembangkan kurikulum berbasis Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), menetapkan profil lulusan, struktur kurikulum, serta peta keterkaitan CPL dengan mata kuliah. Selain itu, program studi juga mengoordinasikan penyusunan RPS, melaksanakan monitoring dan evaluasi kurikulum secara berkelanjutan melalui pendekatan Continuous Quality Improvement (CQI), serta melibatkan dosen, alumni, pengguna lulusan, dan mitra dalam proses evaluasi maupun penyempurnaan kurikulum.
Sementara itu, dosen memiliki tanggung jawab menyusun RPS yang selaras dengan CPL, menerapkan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student-centered learning), mengembangkan instrumen asesmen yang mampu mengukur ketercapaian capaian pembelajaran, melakukan analisis hasil belajar mahasiswa, serta memberikan umpan balik sebagai dasar penyempurnaan kurikulum secara berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, Unpas kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui implementasi Outcome-Based Education secara menyeluruh. Sinergi antara pengelola program studi dan dosen diharapkan mampu menghasilkan kurikulum yang adaptif, pembelajaran yang berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan, serta lulusan Unpas yang unggul, profesional, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja maupun perkembangan global.
Penulis : Dadan Soekardan (Anggota Humas dan Keprotokolan Universitas Pasundan)
Editor : Nurrani Rusmana