(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

10 Dosen Dapat Hibah dari Unpas, Prof. Jaja: Dorong Industrialisasi Penelitian

Posted on Mei 25, 2021
Simbolis penyerahan dana hibah penelitian dari Universitas Pasundan. (Foto: Dok. Humas Unpas)

BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan memberikan dana penelitian kepada 10 dosen. Ke-10 dosen adalah peserta yang mengajukan pendanaan penelitian dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM).

Dari 44 dosen yang mengajukan proposal ke DRPM, kemudian terseleksi 12 orang. Namun, hanya 2 orang yang terpilih untuk didanai pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jadi, 10 dosen sisanya memperoleh hibah penelitian dari Unpas. Ke-10 dosen tersebut 5 di antaranya berasal dari Fakultas Teknik (FT), 3 dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), serta 2 dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

“Institusi berkewajiban membantu peneliti yang tidak lolos pendanaan DRPM. Ada 10 dosen yang didanai dan sudah menandatangani kontrak,” jelas Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Jaja Suteja, S.E., M.Si di Kampus IV Unpas, Jalan Dr. Setiabudhi No. 193, Bandung, Selasa (25/5/2021).

Keseluruhan dana yang diberikan yaitu Rp10 juta dan sudah dicairkan 70 persen sebagai dana awal. Unpas akan terus mengawasi progres penelitian dan membantu hingga selesai.

“Sisa dana 30 persen akan diberikan setelah penelitian selesai dan laporannya sudah diserahkan. Sesuai SK Rektor No. 173, Unpas akan memberikan apresiasi atas artikel yang lolos publikasi di jurnal internasional bereputasi,” lanjutnya.

Warek I menyampaikan, saat ini penelitian menghadapi sedikit tatangan karena arah kebijakan pemerintah sudah berbeda. Pemerintah lebih fokus mendorong pendidikan vokasi untuk sebagai perwujudan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Selain itu, penanganan Covid-19 juga memerlukan banyak dana, sehingga pemerintah menyerap dari anggaran penelitian. Oleh karena itu, jumlah penelitian yang didanai turun secara signifikan.

“Hal ini menjadi tantangan bagi perguruan tinggi, karena harus bisa menyediakan dana pendamping. Tapi, institusi juga perlu mempertimbangkannya supaya tidak terjadi demotivasi,” tuturnya.

Merujuk pada rencana induk pengembangan institusi, ke depannya Unpas akan mengubah peta jalan penelitian. Institusi lebih mendorong penelitian yang memiliki aspek komersialisasi atau industri dan mengurangi penelitian dasar.

Perubahan peta jalan tersebut dinamakan technology readiness level atau tahap kesiapan teknologi. Apabila dikaitkan dengan instrumen penilaian akreditasi, akan sangat mendorong standar pembiayaan, sehingga mengarah pada perguruan tinggi sehat.

“Perguruan tinggi sehat atau mandiri berarti dananya tidak bergantung pada mahasiswa. Kalau perguruan tinggi memiliki sumber dana yang bersifat sustain dari riset yang dikembangkan, maka akan ada aspek komersial yang menjadi nilai tambah,” tutupnya. (Reta Amaliyah S)*

Post Views: 676
Pos Sebelumnya
Unpas Gelar Sosialisasi Penomoran Ijazah Nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik
Pos Berikutnya
Mapak Alam Konsisten Lahirkan Insan Humanis, Peduli Lingkungan, dan Berjiwa Petualang
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan