(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Tahapan Registrasi Ulang Bagi Mahasiswa Baru Unpas TA 2021/2022

Posted on Agustus 19, 2021
Ilustrasi registrasi ulang.

BANDUNG, unpas.ac.id – Peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi Ujian Saringan Masuk (USM) Universitas Pasundan diwajibkan untuk melanjutkan proses daftar ulang. Proses administrasi ini meliputi kewajiban melunasi keuangan dan melengkapi persyaratan registrasi akademik.

“Daftar ulang dilakukan secara daring dan seluruh persyaratan administrasi diunggah ke sistem akademik SITU Unpas. Calon mahasiswa juga harus menyiapkan dokumen registrasi berformat PDF dan file foto JPG,” terang Wakil Rektor I dan Ketua Panitia PMB 2021/2022 Prof. Dr. H. Jaja Suteja, SE., M.Si., CRFM. DBA.

Selama masa pandemi Covid-19, calon mahasiswa yang hendak melakukan daftar ulang tidak diperkenankan datang ke kampus. Informasi terkait rangkaian PMB dan proses registrasi dapat dilihat di menu download pada laman http://pmb.unpas.ac.id dan di Instagram @univ_pasundan.

Berikut tahapan proses pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru Unpas:

A. Pembayaran

Pembayaran dapat  dilakukan melalui tiga bank. Namun perlu diperhatikan, cara pembayaran di bawah hanya berlaku dan digunakan selama statusnya masih calon mahasiswa. Setelah menjadi mahasiswa dan memiliki NPM, maka cara pembayarannya berubah.

Tata cara pembayaran jika sudah berstatus mahasiswa dapat dilihat di http://pmb.unpas.ac.id, pilih menu download dan klik sub menu Cara Pembayaran Mahasiswa.

1. Virtual Account BNI

Pembayaran bisa dilakukan melalui Teller, ATM, dan Mobile Banking (BNI atau bank lain). Pembayaran ditujukan ke BNI menggunakannomor VA 80620000 + (8 digit nomor tes). Contoh 8062000021100075.

2. Melalui Bank BJB

  • Melalui Teller Bank BJB: Perlihatkan tanda lulus USM
  • Melalui ATM BJB: Pilih menu TRANSAKSI LAINNYA – BAYAR – PENDIDIKAN – UNPAS. Kemudian input nomor tes dan tambahkan kode angka 0 di depannya, contoh 021100075.

3. Virtual Account Bank Mandiri

Jika melalui Bank Mandiri, nomor VA sudah tercantum di tanda lulus USM. Pembayaran dapat melalui Teller, ATM, atau Mobile Banking.

B. Mengisi Data Profil Mahasiswa dan Unggah Dokumen

1. Buka laman http://akd.unpas.ac.id, klik BAA

2. Login dengan akun PMB yang sudah diberikan pada saat pendaftaran

3. Isi biodata dengan lengkap dan benar meliputi data pribadi, data alamat tetap, data orang tua, dan asal sekolah. Lalu pilih tab yang sesuai

4. Unggah persyaratan administrasi (petunjuk unggah dokumen dapat dilihat di pmb.unpas.ac.id, menu download) berupa:

– File foto ukuran 3 x 4 (JPG)

– Latar foto warna merah dan berpakaian rapi (laki-laki berkemeja, perempuan menyesuaikan)

– Scan bukti pembayaran bank (PDF)

– Scan ijazah terakhir atau surat keterangan lulus SMA (PDF)

– Scan Kartu keluarga dan KTP (PDF)

C. Verifikasi Dokumen

Verifikasi dilakukan oleh petugas registrasi untuk memeriksa kelengkapan dokumen yang diunggah calon mahasiswa.

D. Penerbitan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)

Calon mahasiswa yang telah memenuhi seluruh persyaratan akan menerima NPM sebagai bukti resmi sebagai mahasiswa Unpas. Informasi NPM bisa diakses di https://akd.unpas.ac.id/, menu PMB Online, sub menu Pemberitahuan NPM atau Unggah Persyaratan di kolom NPM.

E. Kontak Informasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru

Untuk mengetahui informasi pendaftaran ulang lebih lanjut, dapat menghubungi kontak berikut:

BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK UNIVERSITAS PASUNDAN

Jalan Dr. Setiabudhi No. 193, Bandung (022-2021440 atau 022-4201677)

Email: pmb@unpas.ac.id atau keuangan@unpas.ac.id

WhatsApp: 0813-9469-1173 / 0813-2110-8669

Post Views: 1,623
Pos Sebelumnya
Prof. Didi Turmudzi, Direktur Pascasarjana Unpas Terima Penghargaan Lencana Melati Pramuka
Pos Berikutnya
Calon Penerima KIP Kuliah Unpas Akan Jalani Seleksi Wawancara 21 Agustus
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan