(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Prodi PPG FKIP Unpas Jadi Wadah Pendidikan Guru Profesional

Posted on November 8, 2021
Tangkapan layar website PPG FKIP Unpas

BANDUNG, unpas.ac.id – Sejak 2019, Universitas Pasundan dipercaya pemerintah sebagai satu dari 63 perguruan tinggi yang berhak menyelenggarakan program sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan mandiri.

Sasaran angkatan pertama PPG prajabatan mandiri adalah sarjana yang belum menjadi guru. Hal ini untuk membentuk calon guru profesional yang bersikap dan berakhlak mulia, serta memiliki pengetahuan dan kompetensi mumpuni.

Selain PPG prajabatan mandiri, Unpas juga menggelar PPG dalam jabatan bagi guru berstatus PNS dan guru bukan PNS yang sudah mengajar di satuan pendidikan. Nantinya, peserta yang mengikuti program PPG akan memperoleh sertifikat pendidik profesional.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Dr. H. Uus Toharudin, M.Pd menyampaikan, PPG yang dikembangkan di Unpas mengacu  pada Standar Pendidikan Guru (Standar DikGu). Standar DikGu mencakup standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.

“Di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), kami telah melakukan reformasi program PPG dan meningkatkan mutu proses pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar DikGu,” jelasnya.

Ia melanjutkan, kegiatan PPG merupakan penguatan profesi agar guru dapat tersertifikasi, sehingga menjadi bekal untuk diimplemetasikan di hadapan peserta didik. Terpenting, guru mampu menghadapi tantangan, memanfaatkan peluang, dan siap bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan global.

“Harapannya, tentu sesuai visi, misi, dan tujuan program PPG, para lulusan bisa semakin baik dalam mengajar, menambah kemampuan literasi, dan berkontribusi untuk perkembangan pendidikan di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU mengatakan, diselenggarakannya program PPG selaras dengan kebutuhan guru yang semakin meningkat. Terlebih, dalam Permendikbud No 83 Tahun 2013, calon guru tidak harus linear dengan pendidikan sebelumnya.

“Sarjana keguruan dapat mengikuti PPG, sedangkan yang tidak linear bisa ikut matrikulasi. Dengan begitu, kebutuhan guru terpenuhi baik secara jumlah maupun kompetensi,” katanya.

Selain menerima sertifikat pendidik, peserta PPG juga akan mendapat tambahan gelar ‘gr’ di belakang gelar sarjananya S.Pd., Gr. Bukan sekadar gelar, namun sekaligus menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah menyandang status guru profesional.

“Lulusan PPG harus bisa menggali kemampuannya dan jangan sampai tertinggal oleh siswa. Apalagi di era globalisasi yang mengharuskan guru menguasai literasi data, teknologi, dan manusia,” pungkasnya.

Adapun informasi lengkap mengenai program PPG dapat diakses di laman https://ppg.fkip.unpas.ac.id/. (Reta)*

Post Views: 1,438
Pos Sebelumnya
Hadapi Wakil Jawa Tengah di Cabor Catur Peparnas XVI Papua, Miftah Optimis Kumpulkan Poin
Pos Berikutnya
Diklat Pekerti/AA Unpas Perkuat Kompetensi Pedagogik dan Profesionalisme Dosen
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan