(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Dorong 15 Prodi untuk Kejar Akreditasi Unggul Melalui ISK

Posted on Juni 15, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan terus mendorong program studi untuk mengejar akreditasi Unggul, menyusul raihan Unggul yang sebelumnya telah diperoleh institusi melalui Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

Unpas memberikan insight terkait ISK akreditasi prodi lewat berbagai kegiatan. Salah satunya diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat, Lantai 7, Kampus Tamansari, Kamis (15/6/2023).

Wakil Rektor I Unpas Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si. menekankan, ISK bisa dimanfaatkan 15 prodi terakreditasi A yang akreditasi terakhirnya masih menggunakan SK BAN-PT. ISK juga sangat potensial bagi prodi yang belum memiliki Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). 

Pencerahan ISK akreditasi untuk program studi. (Foto: Rico B)

“Ke-15 prodi masa berlaku akreditasinya mayoritas di atas 2 tahun, sehingga kalau mengajukan ISK tentu akan memberikan nilai tambah bagi institusi yang sudah lebih dulu memperoleh akreditasi Unggul,” jelasnya.

Jika prodi berhasil mendapatkan akreditasi Unggul dengan ISK, maka status akreditasi berlaku hingga tanggal berakhirnya SK BAN-PT (sesuai masa berlaku akreditasi sebelumnya). 

“Pengalaman institusi bisa dipergunakan oleh teman-teman di fakultas, terutama data-data kualitatif mengenai dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI),” imbuhnya.

Kejar Unggul, Lalu Akselerasi ke Akreditasi Internasional

Sementara itu, Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menuturkan, Rektorat ingin memelihara dan menumbuhkan spirit bersama, karena ada beberapa prodi yang belum terkoneksi dengan LAM.

Pencerahan ISK akreditasi untuk program studi. (Foto: Rico B)

Tim ISK Pusat juga siap membantu apabila prodi mengalami kesulitan dalam menyusun dokumen ISK. “Kalau prodi-prodi ini sudah masuk ISK, kita akan akselerasi ke akreditasi internasional. Jadi bakal terus dikawal,” tegasnya. 

“ISK itu sangat simpel, karena yang dinilai hanya 10 poin. Kalau semuanya sudah siap dan tim penyusunnya solid, maka penyusunannya tidak butuh waktu lama,” paparnya.

Ke-10 butir penilaian yang di maksud yaitu kecukupan jumlah DTPS, kualifikasi akademik DTPS, jabatan akademik DTPS, kurikulum, SPMI, pelampauan SN-DIKTI, sistem pelacakan lulusan, waktu tunggu, kesesuaian bidang kerja, dan kepuasan pengguna. (Reta)**

Post Views: 648
Pos Sebelumnya
Dosen FT Unpas Tekankan Pentingnya Kontrol Keamanan Pangan
Pos Berikutnya
Sistem Hidroponik Berbasis IoT Besutan FT Unpas Bawa Cimenyan Juara 1 Lomba Desa se-Kabupaten Bandung
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan