BANDUNG, unpas.ac.id – Kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman serius bagi lingkungan di Indonesia, terutama ketika kondisi cuaca kering dan kelembapan tanah menurun. Selain dipicu oleh faktor alam, kebakaran juga dapat terjadi akibat aktivitas manusia, seperti pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar. Kombinasi kondisi lingkungan yang rentan dan aktivitas pembakaran yang tidak terkendali dapat menyebabkan api meluas, merusak ekosistem, serta menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Guru Besar bidang Ilmu Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Pasundan (Unpas), Prof. Dr. Yonik Meilawati Yustiani, S.T., M.T., menjelaskan bahwa kebakaran hutan tidak hanya berkaitan dengan kondisi cuaca, tetapi juga dipengaruhi oleh perilaku manusia dalam mengelola lahan. Menurutnya, musim kemarau dengan tingkat kelembapan rendah dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran dan mempercepat penyebaran api.
“Selain dipicu secara alamiah akibat kondisi tersebut, api dinyalakan secara sengaja oleh manusia untuk berbagai keperluan, misalnya membuka lahan, membersihkan lahan bekas panen, membasmi hama, hingga menutrisi kembali lahan dengan abu sisa pembakaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembakaran lahan pada musim kering berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas apabila tidak dikendalikan dengan baik. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekaligus mengubah praktik pengelolaan lahan yang berpotensi memicu api.
Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kebakaran hutan di Indonesia adalah kebakaran di lahan gambut. Karakteristik gambut yang kaya bahan organik membuat lahan ini mampu menyimpan air dalam jumlah besar ketika musim hujan, tetapi dapat menjadi sangat kering dan berpori saat musim kemarau.
Prof. Yonik menerangkan bahwa kondisi tersebut memungkinkan api merambat hingga ke lapisan organik di bawah permukaan tanah. Akibatnya, pemadaman api yang hanya berfokus pada permukaan belum tentu dapat menghentikan proses pembakaran secara keseluruhan.
“Pemadaman api di permukaan lahan gambut hanya memadamkan di bagian permukaan saja, sedangkan lapisan gambut di bawah permukaan tetap terbakar,” ungkapnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan kebakaran gambut memerlukan pendekatan khusus, bukan hanya pemadaman api, tetapi juga pengelolaan kadar air tanah. Menurut Prof. Yonik, menjaga gambut agar tidak mengalami kekeringan ekstrem merupakan salah satu kunci untuk mencegah kebakaran berulang.
Pengelolaan tata air perlu diarahkan agar air tetap tersimpan di dalam tanah dan lapisan gambut. Dengan demikian, kelembapan lahan dapat dipertahankan, terutama ketika memasuki musim kemarau.
Dampak Kebakaran Hutan

Dampak kebakaran hutan tidak berhenti pada kerusakan vegetasi. Asap yang dihasilkan dari pembakaran juga dapat menurunkan kualitas udara dan mengancam kesehatan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di sekitar wilayah terdampak.
Prof. Yonik menjelaskan bahwa asap kebakaran mengandung sejumlah polutan, antara lain karbon dioksida (CO₂), karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO₂), nitrogen oksida (NOx), serta partikel halus PM2.5. Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk ke saluran pernapasan dan menimbulkan gangguan kesehatan.
Gejala yang dapat muncul di antaranya sakit tenggorokan, gangguan pernapasan, dan sesak napas. Sementara itu, paparan asap dalam jangka panjang dapat memperburuk penyakit kronis, seperti asma dan gangguan paru-paru, serta meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular.
Oleh karena itu, pengendalian kebakaran hutan juga merupakan upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Pencegahan kebakaran sejak dini menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi terbentuknya kabut asap dan membatasi paparan polutan di udara.
Dari perspektif lingkungan, kebakaran hutan dapat mengganggu berbagai fungsi ekologis yang selama ini menopang kehidupan. Hutan berperan dalam siklus hidrologi, termasuk membantu menangkap air hujan, menyimpannya di dalam tanah, serta mendukung aliran air menuju mata air dan sungai.
Ketika hutan terbakar, fungsi tersebut dapat menurun. Sisa material hasil pembakaran juga berpotensi mencemari air yang mengalir melalui kawasan terdampak. Selain itu, kebakaran dapat merusak kesuburan tanah karena memusnahkan mikroorganisme, serangga, dan berbagai biota renik yang berperan dalam proses penguraian bahan organik serta menjaga kesehatan tanah.
“Terbakarnya hutan berarti menurunnya kualitas dan kuantitas tempat tinggal atau habitat dari berbagai biota yang selama ini berkehidupan secara harmonis dan timbal balik,” jelas Prof. Yonik.
Ancaman serupa juga dihadapi satwa liar. Kebakaran dapat menghilangkan habitat, mengurangi ketersediaan sumber makanan, dan menimbulkan gangguan kesehatan. Dalam kondisi tertentu, paparan terhadap faktor lingkungan yang merugikan juga berpotensi memengaruhi kemampuan reproduksi dan kualitas generasi berikutnya.
Dengan demikian, dampak kebakaran hutan perlu dipahami sebagai persoalan ekosistem secara menyeluruh. Kerusakan yang terjadi tidak hanya menyangkut pepohonan yang terbakar, tetapi juga tanah, air, satwa, dan keseimbangan hubungan antarmakhluk hidup.
Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Bertahap

Setelah kebakaran berhasil dikendalikan, pekerjaan berikutnya adalah memulihkan kondisi lahan dan ekosistem. Menurut Prof. Yonik, pemulihan tidak dapat dilakukan hanya dengan menanam kembali pohon di area bekas terbakar. Kondisi fisik tanah dan kesiapan lahan perlu diperhatikan agar proses pemulihan berjalan optimal.
Tahap awal dilakukan dengan menjaga kestabilan tanah untuk mengurangi risiko erosi dan longsor ketika musim hujan tiba. Selanjutnya, kondisi tanah perlu diperbaiki melalui pemberian unsur hara, pemupukan, atau perlakuan biologis dan kimiawi yang sesuai dengan kebutuhan lahan.
Penanaman dapat dimulai dengan tumbuhan yang mampu beradaptasi dengan kondisi lahan pascakebakaran. Setelah kondisi lahan lebih siap, penanaman kembali pohon-pohon primer dan tumbuhan yang menjadi sumber pangan satwa dapat dilakukan untuk mendukung pemulihan habitat.
“Daerah terbakar tidak dapat langsung ditanami kembali tanpa penyiapan lahan,” tegasnya.
Pemulihan secara bertahap diperlukan agar upaya rehabilitasi tidak hanya menghasilkan tutupan vegetasi baru, tetapi juga membantu mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan dalam jangka panjang.
Upaya pencegahan kebakaran hutan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pengelola lahan, akademisi, hingga masyarakat. Salah satu langkah penting adalah menghentikan kebiasaan membersihkan lahan dengan cara membakar dan menggantinya dengan metode tanpa pembakaran.
Masyarakat juga dapat berkontribusi dengan menjaga kelembapan lahan gambut serta meningkatkan kesiapsiagaan ketika menemukan titik api. Deteksi dan pelaporan sejak dini dapat membantu mempercepat penanganan sebelum api menyebar ke area yang lebih luas.
Menurut Prof. Yonik, pengendalian sumber-sumber yang berpotensi memicu kebakaran harus menjadi bagian dari kebiasaan pengelolaan lingkungan. Langkah tersebut semakin penting ketika kondisi cuaca kering meningkatkan kerentanan lahan terhadap api.
Kebakaran hutan merupakan persoalan lingkungan yang membutuhkan pencegahan, penanganan, dan pemulihan secara berkelanjutan. Melalui pengelolaan lahan yang lebih bertanggung jawab, perlindungan kelembapan gambut, serta peningkatan kesadaran masyarakat, risiko kebakaran dapat ditekan sekaligus mengurangi dampaknya terhadap kesehatan manusia dan kelestarian ekosistem Indonesia. (Rani)
