BANDUNG, unpas.ac.id – Usai menjalani rangkaian asesmen lapangan secara daring pada 16-17 Juni 2022, Magister Ilmu Komunikasi (MIK) Pascasarjana Universitas Pasundan berhasil mendapatkan akreditasi dengan peringkat “Baik Sekali” dari BAN-PT.
Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 3986/SK/BAN-PT/Akred/M/VI/2022, peringkat akreditasi MIK Unpas berlaku mulai 28 Juni 2022 hingga 28 Juni 2027. MIK Unpas memperoleh total 351 poin dari hasil penilaian instrumen.
Diberitakan sebelumnya, asesor yang bertugas pada asesmen lapangan MIK Unpas memberikan rekomendasi dan feedback yang positif.
Pada asesmen lapangan tersebut, BAN-PT menugaskan dua asesor yang berasal dari institusi berbeda, yaitu Dr. Muhamad Sulhan, S.IP., M.Si. (Universitas Gadjah Mada) dan Dr. Mite Setiansah, S.IP., M.Si. (Universitas Jenderal Soedirman).
Menurut asesor, beberapa instrumen seperti visi misi, tata pamong, tata kelola, kerja sama, kurikulum, penjaminan mutu, mahasiswa, Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan luaran capaian keberhasilan studi di MIK Unpas sudah berjalan dengan baik.
Dengan diperolehnya peringkat akreditasi “Baik Sekali”, MIK Unpas berkomitmen untuk meningkatkan hal-hal yang perlu dimaksimalkan, terutama pemutakhiran kurikulum, implementasi visi misi, dan konsistensi penjaminan mutu.
Raihan akreditasi MIK Unpas juga menjadi dorongan bagi civitas akademika MIK Unpas untuk terus memperbaiki kualitas dan menghasilkan lulusan yang dapat berkiprah di masyarakat. (Reta)*